Foto: Sosialisasi, Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Aula Dinas Informatika dan Persandian Kabupaten Bireuen (23/4)
BIREUEN|REAKSINEWS.ID - Dinas Kominfo Kabupaten Bireuen menyelenggarakan acara Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Aula Dinas setempat, Selasa 23 April 2024.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bireuen, M. Zubir SH MH dalam sambutannya menyebutkan, Keterbukaan Informasi Publik adalah amanah UU No. 14 Tahun 2008, sehingga pelayanannya perlu ditingkatkan melalui sosialisasi,
Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk menjamin hak warga negara mengetahui sedari perencana pembuatan kebijakan, program kebijakan hingga proses pengambilan keputusan, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik,
Selain itu juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pemeringkatan pelayanan lainnya," Banyaknya masyarakat yang semakin kritis mengawasi keterbukaan informasi harus dibarengi oleh penguatan PPID". Kadis
Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dipusatkan di Aula Dinas setempat, dihadiri para pejabat pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam Pemeringkatan penerapan Undang-undang keterbukaan informasi publik di SKPK.(MI/Fadel)