BIREUEN|REAKSINEWS.ID - Aksi demo Keuchik ke Kantor Gubernur Aceh menuntut masa jabatan hingga 8 tahun. Tgk Mahdunallah, Keuchik jangan Tumbalkan UUPA untuk menguasai masa jabatan seumpama Tahta sebuah kerajaan, Minggu (21 Maret 2024)
Jubir Jaringan Aneuk Syuhada (JASA) Kabupaten Bireuen, Tgk Mahdunallah menyampaikan.''Keuchik jangan coba-coba menuntut perpanjangan masa jabatan hanya karena kepentingan pribadi semata, dan perlu dipahami oleh para oknum Keuchik tuntutan jabatan hingga 8 tahun."Samasekali tidak ada azaz manfaat untuk kemaslahatan masyarakat secara umum,
Hendaknya kepada oknum-oknum Keuchik jangan Menumbalkan (mengorbankan) UUPA untuk menguasai masa jabatan. Sejatinya UUPA jauh-jauh hari telah melihat dan memperjuangkan masa jabatan itu hingga 6 tahun per satu periode,
Pertanyaannya, ada apa dengan Keuchik ???, Tengku Muda, sapaan akrabnya mempertanyakan.
Lanjut Teungku Muda." Untuk apa jabatan yang menjadi incarannya, seharusnya Save Government yang sangat patut diperjuangkan, karena selain merealisasikan Janji Pemerintah Pusat yang terkandung dalam MoU Helsinki, juga ianya bermanfaat secara meluas untuk kemaslahatan masyarakat di Nanggroe Seuramoe Mekkah,
Seharusnya para Keuchik berterimakasih terhadap para perancang UUPA yang telah melalui berbagai pembahasan hingga disetujui jabatan selama 6 tahun setiap periode kepemimpinan pemerintahan Gampong,
Sekiranya pun itu di setujui (jabatan 8 tahun) tentunya akan bermuara ke Revisi UUPA." Ini sangat disesalkan.
Perlu digarisbawahi, UUPA dilahirkan dari pahitnya perjuangan para Syuhada, namun ulah para oknum-oknum Keuchik secara tidak langsung telah mencabik-cabik upaya dan perjuangan pahlawan yang telah mendahului kita,
Sepatunya hal tersebut menjadi acuan dan sebuah PENGHARGAAN yang tidak akan pernah apalagi mampu dibalas dengan apapun bentuk materi." Termasuk oleh oknum Keuchik itu sendiri, kata Juru bicara JASA Bireuen.
Sementara Ketua JASA Daerah I Batee Iliek, Faisal mengharapkan, DPR Aceh lebih menghargai UUPA yang memiliki keistimewaan secara khusus tentang pemerintahan daerah." Sejatinya UUPA tidak akan pernah terutak-atik untuk mempertahankan ke-Egoan oknum-oknum Keuchik,
Aceh memiliki keistimewaan dan kekhususan, oleh karena itu, Oknum-oknum Keuchik di Aceh yang memperjuangkan masa jabatan 8 tahun,” itu jelas jelas bertentangan dengan UUPA
"Jangan hanya karena 'Haus' jabatan hingga lupa terhadap Ruh Perjuangan Aceh, perjalanan dan roses untuk mendapatkan keistimewaan serta kekhususan Aceh, lahirnya murni dari hasil perjuangan para syuhada yang rela mengorbankan nyawa untuk kepentingan aceh.
Jika hari ini UUPA direvisi hanya untuk memperpanjang jabatan Keuchik menjadi 8 tahun, tidak tertutup kemungkinan kedepan, para Keuchik akan berdemo kembali untuk meminta jabatannya menjadi 3 periode,
Tentunya ini juga berdampak terhadap UUPA yang lagi-lagi akan menjadi incara Sunatan massal (Disunat) untuk hasrat berlebihan Keuchik yang yang ingin berkuasa seumpama Tahta sebuah kerajaan, ungkap Ketua JASA Daerah I Batee Iliek.(**)