Foto: Pertemuan Asisten deputi Pemberdayaan Disabilitas Dan Lansia Mensekneg di Ruangan Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen (28/3)
BIREUEN-REAKSINEWS.ID |
Menindaklanjuti permohonan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) kepada Presiden Republik Indonesia, Asisten deputi Pemberdayaan Disabilitas Dan Lansia, Temui Pemerintah Kabupaten Bireuen, Kamis (28 Maret 2024)
Kunjungan Asisten deputi Pemberdayaan Disabilitas Dan Lansia Mensekneg disambut Asisten I Mulyadi SH MM dan Asisten II Dailami S.Hut serta sejumlah SKPK mewakili Pj Bupati Bireuen, kemudian dilanjutkan Pertemanan di Ruangan Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen.
Kunjungan kerja ke Bireuen, TIM kementrian PMK dipimpin, Roos Diana Iskandar (Asisten Deputi Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia) di dampingi 2 Staf ,Yessy Intan C dan Widyastuti Nur Al Amin.
Kedatangan TIM kementrian PMK menindaklanjuti dan menyahuti Surat permohonan PPDI yang menyurati presiden Republik Indonesia beberapa waktu lalu terkait usulan program pembangunan kawasan Disabilitas PPDI di Kabupaten Bireuen.
Setelah melalui berbagai proses pembahasan di tingkat kementerian sebelumnya, hingga TIM kementrian PMK menemui Pemerintah Kabupaten Bireuen menyangkut permohonan yang diajukan oleh PPDI.
Dalam pertemuan, Roos Diana menyampaikan, Pemerintah Pusat menyetujui permohonan yang diajukan PPDI dan akan mempersiapkan fasilitas pembangunan, sementara lokasi (Areal) perlu disediakan sendiri oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen.
Untuk itu, diharapkan keseriusan Pemerintah Bireuen dan segera mempersiapkan lokasi pembangunan kawasan permukiman Disabilitas secara clean and clear, serta membantu pengurusan administrasi dan kelengkapan lainnya sesuai persyaratan berlaku.
Berdasarkan keterangan Ketua PPDI sebelumnya lokasi pemukiman tersebut direncanakan di Kecamatan Peudada, namun untuk kejelasan dan keabsahan administrasi lahan dimaksud perlu dipastikan kembali oleh Pemerintahan Kabupaten Bireuen, sebut Roos Diana
Kejelasan lahan tersebut perlu disegerakan oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen, serta berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Aceh untuk memastikan lahan permukiman ini tersedia adanya,
Diperkirakan setelah lebaran Idul Fitri nanti, beberapa kementerian akan turun lagi untuk meninjau keberadaan lokasi.
Direncanakan pembangunan kawasan permukiman Disabilitas akan dibangun sebanyak 300 Unit Rumah untuk tahap pertama meliputi, Sekolah, Gedung BLK, hingga fasilitas kebutuhan lainnya,
Semoga pembangunan Permukiman ini menjadi program perdana di Bireuen sebagai percontohan dan akan disusul untuk kabupaten kota lain dalam hal Pemberdayaan Disabilitas, kata Asisten Deputi, Roos Diana Iskandar.
Pertemuan dengan TIM kementrian PMK di Ruangan Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen dihadiri, Asisten I Mulyadi SH MM, Asisten II Dailami S.Hut,
Kadis Sosial, Kadis PUPR, Kadis Nakertran, Kadis Pertanahan, Ka BPKD, Ketua PPDI bireuen serta instansi terkait.
Mulyadi SH MM dalam keterangannya menyambut baik program dari kementerian, seraya mengarahkan kepada para Kadis yang hadir untuk segera menindaklanjuti dan mempercepat proses sesuai Tupoksi masing-masing,
Pembangunan pemukiman berupa program mulia yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan saudara kita para Disabilitas di Kabupaten Bireuen, sebut Asisten I.(**)