BIREUEN-REAKSINEWS.ID | Operasi Antik Seulawah 2024 sejak 22 Februari hingga 12 Maret 2024, 11 tersangka pengedar Sabu dan Ganja diamankan Polres Bireuen, Selasa (19 Maret 2024)
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH MH dalam konferensi pers, Senin (18/3) menyampaikan, 11 tersangka pengedar Narkoba diamankan selama Operasi Antik tahun 2024 yang digelar selama 20 hari (22 Februari - 12 Maret)
Dari 11 tersangka tersebut, 1 diantaranya pengedar Narkoba jenis Ganja, sementara 10 lainnya merupakan tersangka pengedar Sabu. Serangkaian operasi tersebut, sebanyak 58 Gram barang bukti Sabu berhasil diamankan dari tersangka, kata Jatmiko.
Penahanan terhadap 11 tersangka atas dugaan memiliki/menguasai, membeli, menjual, menyimpan atau menyediakan Narkoba jenis sabu dan ganja tanpa hak, serta melawan hukum dengan motif untuk kebutuhan hidup sehari-hari,
Terhadap para tersangka di jerat pasal 111 ayat (1), pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) juga pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) undang-undang nomor 36 tahun 2029 tentang Narkotika,
Selain itu, 3 tersangka kenakalan remaja/balap liar/Begal turut diamankan dalam operasi terkait pengrusakan, pengancaman dengan senjata tajam di kecamatan Jeunieb beberapa hari terakhir, Kapolres Bireuen menjelaskan.
Konferensi pers di Gazebo Mapolres Bireuen turut dihadiri, Kasat Reskrim,Kasatreskoba, Kasat Intelkam, Kabag Ops dan Sejumlah PJU Polres Bireuen, serta menghadirkan 11 tersangka Narkoba dan 3 Remaja yang diamankan.(MI)