Foto: Kajari Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H menyerahkan berita acara Hibbah 4 Unit Sepeda Motor kepada SMK Negeri 1 Jeumpa Kabupaten Bireuen Aceh (4/3)
BIREUEN-REAKSINEWS.ID | Menjadi Media Pembelajaran dan Alat Praktik bagi siswa, Kejaksaan Negeri Bireuen Hibbah 4 Unit Sepeda Motor kepada SMK Negeri 1 Jeumpa Kabupaten Bireuen Aceh, Senin (4 Maret 2024)
Munawal Hadi SH MH mengatakan, menjadi Pembina pada Upacara Bendera di SMK Negeri 1 Jeumpa merupakan salah satu bentuk tindak-lanjut dan bagian dari Program Jaksa Masuk Sekolah,
Giatlah belajar, disiplin, menghormati orang tua dan guru dalam menimba ilmu menuju kesuksesan dunia hingga akhirat, kepada siswa-siswi SMKN 1 Jeumpa dalam amanat upacara, Kajari Bireuen berpesan.
Program Jaksa Masuk Sekolah turut dirangkai penyerahan 4 Unit Sepeda Motor sebagai Hibbah kepada SMK Negeri 1 Jeumpa dari Kejaksaan Negeri Bireuen, katanya
4 Unit sepeda motor tersebut merupakan Barang Rampasan Negara yang telah diputus oleh Pengadilan (Inkracht) dan di Hibbah SMK Negeri 1 Jeumpa.
Hibah sepeda motor berupa kebijakan dan inisiatif dari Kejaksaan Negeri Bireuen untuk dipergunakan sebagai bahan praktik siswa jurusan teknik mesin di SMKN 1 Jeumpa.
Harapannya bisa menjadi media pembelajaran, juga sebagai alat Praktik bagi siswa di sekolah. Sehingga barang bukti tersebut dapat dimanfaatkan dan memotivasi siswa agar lebih mendalami lagi bidang ilmunya, tutup Kajari Bireuen.(**)