Pengadaan Seragam Linmas: 2 TPS Kuras DD Rp 4,8 Juta

Foto: Ilustrasi Seragam Linmas 


BIREUEN-REAKSINEWS.ID | Pengadaan Seragam Linmas bersumber dari APBDes (DD) Mengecoh para Kades, Namun Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 300.1.2/1499 dan Perbub Bireuen Nomor 55 Tahun 2023, Kamis (1 Februari 2024)


Keuchik Gampong Cot Unoe Kecamatan Kuala, Imran  mengungkapkan, Desa yang dipimpinnya terdapat dua tempat pemungutan suara (TPS) maka pihaknya melaksanakan pengadaan empat pasang (lengkap) seragam untuk empat orang petugas linmas melalui sumber Anggaran Pendapatan Belanja Gampong- Perubahan 2023


Besaran anggaran dihabiskan sebanyak Rp 4,8 Juta untuk pengadaan 4 pasang seragam  Linmas dengan kalkulasi harga satu stel (sepasang) Rp 1,2 Juta  termasuk pajak PPH, PPN Tiga Belas Persen


Foto: Surat Edaran Bupati Bireuen yang ditandatangani Pj Bupati Aulia Sofyan PhD tertanggal 23 Oktober 2023 (doc)


Seragam Linmas sudah pun direalisasikan guna menindak lanjuti keputusan rapat para keuchik bersama Camat Kecamatan Kuala, namun dirinya tidak mengetahui apakah dibenarkan secara aturan atau tidak,


Berdasarkan informasi berkembang, Peraturan Bupati (Perbub) 2023 untuk kegiatan 2024 sudah ada, akan tetapi belum sempat membacanya. Sepengetahuan saya, setiap aturan itu berlakunya maju dan tidak berlaku mundur, ujar Keuchik Cot Unoe (31/1)


Sementara Keuchik Gampong Lheue Simpang Kecamatan Jeunieb, T. Dahlan kepada Reaksinews.id mengatakan, terkait pengadaan Seragam Linmas yang dibebankan kepada Dana Desa, pihaknya belum menyimpulkan dan hingga hari ini tidak melakukan Pemesanan,


Sejatinya berkaitan Seragam Linmas," sepengetahuan saya itu menjadi kewenangan pihak penyelenggara Pemilu. Bagaimana mungkin Sumber Dananya dari APBdes/DD, ungkap Keuchik Gampong Lheue Simpang.


Diketahui, pengadaan Seragam Linmas tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bireuen Nomor 300.1.2 / 1499 yang ditandatangani oleh Aulia Sofyan PhD selaku Pj Bupati tertanggal 23 Oktober 2023 yang sifatnya sangat penting,


Perihal; Permintaan penyediaan Sarana dan Prasarana Satlinmas Gampong, ditujukan kepada para Camat, Cq Geuchik Gampong masing-masing. Serta Tembusannya kepada, Ketua DPRK, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat


Selain itu juga tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bireuen Nomor: 55 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2024,


Pasal III Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Sub Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dalam Poin ke 3 yaitu;


Koordinasi pembinaan keamanan, Ketertiban dan perlindungan masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) skala lokal Gampong.


Sementara sejumlah Keuchik (Kades) yang dikonfirmasi Media menyatakan." Pengadaan Seragam Linmas yang diadakan Pemerintah Gampong menindaklanjuti Instruksi (Arahan) dan musyawarah masing-masing Kecamatan.(AF/Red)

Reaksinews.id

Merupakan Editor dan Penulis di Portal Situs berita Online reaksinews.id yang berkantor di Bireuen di bawah PT. REAKSI MEDIA PRATAMA

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak