Foto: Pelantikan dan Pengukuhan PTPS di Kecamatan Samalanga dihadiri Komisioner KIP, Panwaslih dan Muspika (22/1)
BIREUEN - REAKSINEWS.ID | Mantapkan Fungsi Pengawasan Pemilu, Panwaslih Kabupaten Bireuen Kukuhkan PTPS di tingkat Kecamatan, Pelantikan dirangkai penguatan kapasitas para Pengawas Tempat Pemungutan Suara melalui Bimtek dengan menghadirkan Muspika, Senin (22 Januari 2024)
Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dirangkai BIMTEK secara langsung dihadiri Muspika di masing-masing Kecamatan, Senin (22/01).
Untuk Kecamatan Kuala, sejumlah 56 orang PTPS dikukuhkan di Aula kantor Camat setempat dilantik fan dihadiri Komisioner panwaslih Kabupaten Baihaqi, Camat (Muspika) serta pemateri yang juga mantan Komisioner Penwaslih Bireuen, Desy Safnita.
Foto: Pemateri, Desi Safnita memaparkan sejumlah Tugas dan Tanggung jawab PTPS melalui Bimtek secara langsung di Aula Kantor Camat Kuala (22/1)
Sementara di Kecamatan Samalanga 84 orang PTPS turut dilantik dan dihadiri langsung Ketua Komisioner Penwaslih Kabupaten Bireuen Rahmat, S. Sos, M.AP, Taufiq, SE (Camat), Samalanga AKP Soeharto, SH (Kapolsek) dan Kapten Inf Nanang Sunaryanto selaku Danramil setempat,
Pelantikan dan pengukuhan PTPS dirangkai dengan Bimbingan Teknis secara langsung guna mendapatkan penguatan terkait peran penting PTPS sehingga nantinya mampu menjalankan fungsi tugas sebagaimana ketentuan.
Sejumlah tugas dan tanggung jawab PTPS diantaranya, memastikan Ketersediaan Fasilitas Pemilihan sebelum pemilihan dimulai, pengawas TPS harus memastikan semua fasilitas pemilihan, seperti bilik suara, formulir, hingga peralatan lain tersedia dan berfungsi dengan baik.
Desy Safnita dalam paparan materinya menyampaikan kepada peserta terkait penting verifikasi Daftar Pemilih Pengawas TPS untuk memeriksa dan memverifikasi identitas pemilih berdasarkan daftar yang telah disiapkan.(MI)