BIREUEN-REAKSINEWS.ID | Realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 1 Peudada, Kabupaten Bireuen, Diduga berbau Korupsi. Guru," Pengelolaan BOS Tidak tranparansi hanya Kepsek dan bendahara yang tau, Rabu (31 Januari 2024)
Salah satu Guru di Lingkungan Sekolah dasar SD negeri 1 Peudada (Red) Media, Selasa (30/1) menyampaikan,realisasi penggunaan Dana BOS di SD Negeri 1, besar dugaan adanya realisasi fiktif
Pasalnya, Penggunaan Dana BOS di SDN 1 Peudada, terlihat janggal pada pelaporan di Aplikasi RKAS dengan yang di cantumkan pada papan informasi, publikasi, realisasi dana bos di SDN 1 Peudada Bireuen." Sebut sumber.
Diketahui TA 2023 berdasarkan data jumlah siswa di UPTD SD Negeri I Peudada, sebanyak 340 siswa, 18 orang Guru dan Tendik. Sesuai regulasi aturan pemerintah dan Kemendikbud, terkait Pengelolaan Dana BOS di sekolah SD Tahun 2023." Bagi sekolah Kriteria penerima BOS yang Kinerjanya berprestasi dan transparan akan mendapat penambahan dana.
Seperti Tahun-tahun sebelumnya dana Bos untuk sekolah SD hanya sebesar 900 ribu per siswa, maka di tahun 2023, ada kenaikan sebanyak 30 Ribu Per siswanya, sehingga menjadi 930 ribu per siswa dana bos di setiap sekolah SD di Indonesia.
Berdasarkan jumlah siswa SDN 1 Peudada Kabupaten Bireuen sebanyak 340 siswa, dikalikan Rp 930ribu per siswa setahun," Artinya SD Negeri 1 Peudada mengelola Dana BOS sebesar Rp 316 juta, dengan sistem penyaluran dua tahap untuk satu tahun,
"Patut diduga pengelolaan Dana Bos di UPTD SD Negeri 1 Peudada selama ini, kurang transparan, baik terhadap warga sekolah, wali murid serta pihak komite. Sehingga menimbulkan kecurigaan dan menjadi bahan gunjingan sebagian guru di lingkungan sekolah dimaksud,
Sebagaimana terlihat di papan informasi publikasi dan laporan realisasi dana Bos ke RKAS sangat jauh berbeda dengan Total Jumlah Dana BOS tahap pertama untuk SD negeri 1 Peudada itu, sebesar Rp 159.875.000.
Ironisnya." Informasi publikasi realisasi dana Bos Sumister/tahap 1 T.A 2023 yang ditempelkan di sekolah sangat jelas terlihat banyak kejanggalan yang terjadi, seperti pengguna Dana Bos
Namun, di aplikasi RKAS online terlihat, dicantumkan realisasi dana Bos Sumister 1 tahun anggaran 2023, sangat Fantastik perbedaan jumlah realisasi anggaran yang plotkan berdasarkan item kegiatan,
Dari perbedaan jumlah angka Rupiah, dalam realisasi Bos di SDN 1 Peudada, diduga banyak realisasi fiktif, untuk menutupi bagian dari anggaran yang digunakan diluar juknis Bos, Hal itu terjadi akibat kebijakan diambil oleh kepala sekolah, berat dugaan untuk mengikuti permintaan dan ajakan serta mempoles (pelicin) pihak Dinas.
Sehingga patut juga diduga kepala sekolah terpaksa melakukan Mark up anggaran dibeberapa item kegiatan, seperti anggaran Kegiatan pembelajaran, ekstrakurikuler, biaya Administrasi kegiatan sekolah, hingga biaya pembelian buku,
Diduga Mark up anggaran tersebut terjadi pada item, pembelian barang dan pembayaran jasa." Benar tidaknya pengadaan dan adakah peserta didik mendapatkan buku tersebut sesuai realisasi seperti mana di cantumkan dalam papan informasi ?? sumber mempertanyakan
Selain itu, Kepsek SD Negeri 1 Peudada juga tidak transparan dengan para guru di sekolah dalam pengelolaan Dana Bos, dikarenakan berkaitan hal itu "Hanya Kepala Sekolah dan bendahara saja yang mengetahuinya.
Kami menduga ada anggaran Dana Bos di SDN 1 Peudada ini, yang realisasinya ada fiktif. Namun pihaknya tidak ada kewenangan untuk mem ‘break down’ seluruh LPJ anggaran Bos di SDN itu. Karena Dana BOS sudah ada juknisnya tersendiri. Selagi tidak menyimpang penggunaan Dana BOS, kita tidak permasalahkan.
Sejak dua tahun terakhir, terlihat realisasi dana bos di SDN 1 Peudada ada yang tak beres. "Mekipun juknis yang sudah ditetapkan untuk penggunaan anggaran Dana BOS, sesuai atau tidak. Kita tidak punya kewenangan untuk hal itu," terangnya
"Karena sekolah SD Negeri 1 Peudada sejauh ini sangat kurang pengawasan dari pihak Dinas maupun pihak Tim audit keuangan negara, sehingga realisasi Dana Bos rawan terjadi penyimpangan.
Berkaitan kesenjangan tersebut," Diminta Inspektorat Kabupaten Bireuen, melakukan pemeriksaan terhadap keuangan sekolah SD Negeri 1 Peudada. Sekiranya terdapat ada realisasi yang terkesan fiktif,
Sejatinya Dinas Pendidikan Kabupaten Bireuen, mencopot jabatan Kepala sekolah SDN 1 Peudada."Terang Sember tersebut
Dikonfirmasi Media." Kepala SDN1 Peudada, Farida S.pd SD, mengatakan dirinya tidak mau membuka kepada awak media, karena penggunaan dana bos di sekolah SDN1 Peudada sudah di audit oleh BPK RI dan Inspektorat." Tentunya semua sudah sesuai Ucapannya singkat (30/1)
Sementara Kepala Bidang Pembinaan (SD) Disdikbud Kabupaten Bireuen, FAUZAN, S.Pd yang dihubungi media menyebutkan, realisasi Dana BOS SDN 1 Peudada sudah juknisnya.
Dirinya telah melakukan klarifikasi dengan pihak Sekolah SDN 1 Peudada dan Ketua K3S Peudada Kabupaten Bireuen," Katanya awak media yang datang ke sekolah untuk konfirmasi berita itu, sepertinya ada sesuatu persoalan, katanya
Sekiranya ada pemberitaan terkait hal tersebut ditayangkan di Media, kepala sekolah SDN 1 Peudada dan MKKS akan mempersoalkan." Awak Media yang datang ke sekolah SD negeri 1 Peudada. Namun hal dimaksud, masih disembunyikan oleh kepala bidang pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bireuen.(Ab)