KEEROM | Satuan tugas pengaman perbatasan statis RI-PNG sektor utara, Yonif 122/TS, kolaopsrem 172/PWY, pos Pitewi kembali mengamankan 2 pelaku penyelundupan narkoba jenis ganja melalui jalan lintas perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini di kampung Pitewi, distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, (15 Desember 2023).
Dankipur B satgas Yonif 122/TS Kapten Inf Budi Kristiyanto menyampaikan, saat pelaksanaan pemeriksaan, personel pos Koki B Pitewi melihat sepeda motor jenis Yamaha Mio yang dikendarai dua pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan,
Seketika personel langsung melakukan pengejaran sesuai prosedur pemeriksaan, saat itu ditemukan 1 kantong plastik berisikan Ganja Kering siap edar di celana dalam salah satu pelaku,
JE (27) dan SR (29), Dari Keduanya didapati membawa narkoba jenis ganja kering dalam satu kantong plastik seberat 200 gram.
" Saat ini tersangka dan barang sudah diamankan di Polsek Arso Timur, mereka berdua berasal dari BTN Puakopad Abepura, selanjutnya sesuai dengan prosedur akan kami serahkan barang bukti dan tersangka kepada Polsek Arso Timur.” Ujar Dankipur B.
Sesuai arahan Dansatgas Mayor Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, menjadi tugas dan tanggung jawab untuk menjaga daerah perbatasan RI-PNG dari segala bentuk kegiatan ilegal, berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait didalam pelaksanaan tugas.
Terhadap Kedua terduga tersebut di bawa ke pos Pitewi satgas pamtas RI-PNG Yonif 122/TS untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dan akan diserahkan kepada pihak berwajib.(Pen Yonif 122/TS)