Subdit Tipidter Polda Aceh Amankan Pelaku Illegal Mining di Pidie

Foto: Dua orang tersangka Ilegal Mining beserta Excavator di amankan Tim Unit I Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh, di kabupaten Pidie (17/11)

BANDA ACEH | Tim Unit IV Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin Kanit IV AKP Made Putra Yudistira mengamankan satu orang terduga pelaku illegal mining di Desa Baroeh Gapui, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Pidie, Selasa (21 November 2023)

Kapolda Aceh dalam keterangan press releasenya mengatakan "memang Benar, kami telah mengamankan satu terduga pelaku tambang ilegal berinisial SB (64). Yang bersangkutan juga pemilik sekaligus pengelola tambang tersebut," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi, dalam keterangannya, Selasa (21/11 2023)

Lebih lanjut Muliadi juga mengatakan, penindakan yang dilakukan terhadap tindak pidana minerba itu berdasarkan laporan dari masyarakat tentang maraknya aktivitas tambang ilegal di Pidie dan sudah sangat meresahkan.

Setelah diselidiki, kata Muliadi, ternyata benar bahwa di lokasi tambang tersebut, si pengelola tambang tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang. Petugas juga mendapati satu unit alat berat (ekskavator)  yang sedang bekerja, sehingga dihentikan dan diamankan. Pihaknya juga memeriksa tiga orang saksi yang ada di lokasi tambang.

"Selain itu terduga pelaku, kita juga memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti berupa satu unit alat berat jenis ekskavator dan satu buku rekapan hasil penambangan ilegal," katanya.

Sementara itu sebelumnya ditempat terpisah,Tim Unit I Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin Kanit II Kompol Sofyan juga berhasil kembali mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal jenis batu gajah di Gunung Kapur, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (17/11)

Muliadi juga mengimbau kepada masyarakat agar mendukung serta membantu aparat kepolisian untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.

"Bantu kami untuk menyelamatkan lingkungan dengan menertibkan tambang ilegal. Karena, penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan merugikan daerah," pinta Muliadi.(Samsul)

Reaksinews.id

Merupakan Editor dan Penulis di Portal Situs berita Online reaksinews.id yang berkantor di Bireuen di bawah PT. REAKSI MEDIA PRATAMA

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak