Foto: Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, PhD bersama Tim Terpadu menyaksikan panen perdana Sarang Walet di Gampong Meunasah Capa Kecamatan Kota juang (30/9)
BIREUEN | Pastikan produksi dalam rangka menggenjot Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pj Bupati, Aulia Sofyan, PhD di dampingi Kasat POL PP-WH tinjau langsung "Panen Perdana" Usaha Sarang Walet di Meunasah Capa, Kecamatan Kota juang Kabupaten Bireuen, Sabtu (30 September 2023)
Aulia Sofyan PhD melalui Kasatpol PP-WH Bireuen, Chairullah Abed SE menyampaikan, tinjauan ke sejumlah usaha penangkaran Burung Walet dalam rangka memastikan pemanenan, selain membuka kembali Segel yang telah dipasang oleh Tim Terpadu,karena sudah terbit Izin ( NIB) dari DPMPTSP
Sebelumnya Pemkab Bireuen gencar melakukan sosialisasi, penertiban, hingga penyegel sejumlah bangunan yang didapati dijadikan sebagai usaha penangkaran burung walet. Sementara sisi legalitas tidak memiliki izin sebagai tempat usaha, sehingga merugikan daerah yang berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah, kata Kasatpol Yang akrab disapa " Chaidir Abed ".
Foto: Tim Terpadu Pemkab Bireuen membuka kembali Segel Usaha Penangkaran Burung Walet yang telah memenuhi kewajiban (30/9)
Dikatakan," Dari gebrakan Tim Terpadu melalui Penindakan, penertiban dan penyegelan, sejumlah besar pengusaha telah memenuhi kewajiban untuk melakukan registrasi usaha, mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) ber legalitas, serta berstatus sebagai pengusaha yang membayar Pajak,
Nah berdasarkan NIB tersebut, Tim Terpadu Pemkab Bireuen dengan disaksikan Pj Bupati, Aulia Sofyan Kembali membuka Segel yang dipasang sebelumnya. Khusus bagi usaha penangkaran Burung Walet yang telah memenuhi kewajiban sebagai Wajib Pajak, jelas Kasatpol PP-WH Bireuen.
" Hari ini, Sabtu (30/9) Tim Teknis Pemanenan Pemkab Bireuen yang dipimpin langsung Pj Bupati, Aulia Sofyan meninjau sekaligus melihat langsung proses "Panen Perdana" Sarang Walet milik Sdr, Zainal Abidin di Gampong Meunasah Capa, Kecamatan Kota juang,
Diharapkan kepada para pengusaha Sarang Walet yang belum mengantongi NIB segera melengkapi persyaratan dan legalitas tempat usaha, sehingga secara tidak langsung akan berdampak baik terhadap daerah melalui kontribusi (Wajib Pajak) sebagai tempat usaha penangkaran Burung Walet berizin,
Dengan demikian, kewajiban para pengusaha melalui pajak yang dihasilkan," Tentunya PAD Bireuen diperkirakan akan seiring meningkat, sebagaimana Panen perdana yang ditinjau hari ini, Sabtu (30/9) di Gampong Meunasah Capa Kecamatan Kota juang,
Panen Perdana, sekaligus pembukaan kembali Segel usaha sarang Waled melibatkan lintas instansi, DPMPTSP, PUPR, Dinas Peternakan Kesehatan Hewan dan BPKD yang tergabung dalam Tim Penertiban dipimpin langsung, Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan PhD, serta para Kabid, Kasie dan Personil Satpol PP-WH Bireuen, Chairullah Abed SE menuturkan.(Red)