Foto: Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf kepada Keuchik Gampong Oleh BPN di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen (11/9)
BIREUEN | Badan Pertanahan Nasional (BPN) Serahkan sejumlah 101 Sertifikat Tanah Wakaf Kepada Keuchik (Kades), Penyerahan secara simbolis dipusatkan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen, (11/9) Dr. Muhammad Amin, MA Ikrar Wakaf berguna terhadap perlindungan hukum, jika sewaktu-waktu terjadi persengketaan, Selasa (12 September 2023)
Kepala Badan Pertanahan Negara, Muhammad Zainun Zahri menjelaskan, sejumlah 101 Sertifikat Tanah Wakaf telah diserahkan hari ini kepada para Keuchik, dimana jumlah tersebut merupakan bahagian dari total sebanyak 260 Sertifikat Wakaf.
"Sertifikat tanah wakaf dimaksud di daftarkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan akan diserahkan kepada masing-masing para Keuchik terdiri dari, Gampong Lancok Kecamatan Samalanga, Abeuk Usong Kecamatan Jeumpa, Cot Batee Kecamatan Kuala, Mata Mamplam dan Gampong Cot Rambo Tunong Kecamatan Peusangan, Kepala BPN Bireuen menjelaskan.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Bireuen, Dr. Muhammad Amin, MA mengharapkan kepada Pemerintah Gampong hendaknya lebih proaktif terhadap legalitas Tanah Wakaf dengan mendaftarkan sedari Akta Ikrar Wakaf hingga Sertifikat Wakaf,
Ikrar Wakaf tersebut berguna terhadap perlindungan hukum, jika sewaktu-waktu terjadi persengketaan dari harta yang telah diwakafkan,
" Ikrar Wakaf dilindungi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 dan memiliki kekuatan hukum yang sangat kuat, papar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen.
Sebelumnya, H. Munawal Hadi, SH, MH memberikan Apresiasi kepada Kemenag dalam memfasilitasi para pimpinan Gampong, hingga telah memperoleh Sertifikat terhadap sejumlah Tanah Wakaf,
Semoga Sertifikat yang diterima, dijaga dan tanah yang telah diwakafkan tersebut berfungsi serta produktif, hingga pahalanya akan terus mengalir terhadap para wakif,
Andil Kementerian Agama menjaga produktifitas melalui pembinaan khusus kepada para Nazhir, sehingga Tanah -tanah Wakaf tersebut tidak menjadi bahagian dari lahan tidur, harap Kajari Kabupaten Bireuen.
Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf dilakukan secara simbolis oleh Kepala BPN Muhammad Zainun Zahri. A. Path., MH di Aula Kantor Kementerian Agama, Senin (11/9) disaksikan Kajari, Munawal Hadi, SH., MH. dan Dr. Muhammad Amin, MA, Kasubbag TU, H. Rifal Fauzal, SH, Kasie Bimas Islam, Iskandar, S.Hi, serta pejabat jajaran Kemenag, BPN dan Kejari Bireuen lainnya. (Red/MI)