Foto: Tgk M Yunus Anggota DPRA Fraksi Partai Aceh pada Rapat Paripurna Laporan Akhir Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 (*)
BANDA ACEH | Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023, Anggota DPR Aceh Tgk. M. Yunus (Abon Yunus) dari fraksi Partai Aceh Mengingatkan Pj Gubernur untuk menjaga dan memastikan serangkaian Event-event tidak ada yang melanggar syariat Islam di bumi Aceh, Jumat (4 Agustus 2023)
Tgk. M. Yunus dalam penyampaian pendapatnya pada Rapat Paripurna DPR Aceh menjelaskan, Pj Gubernur selaku orang yang bertanggung jawab di Aceh agar kiranya ikut serta Menjaga Syariat Islam di bulan Muharram yang sangat mulia ini.
Sebagaimana diketahui," Beberapa hari mendatang dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 tahun 2023, sudah barang tentu ada serangkaian Event-event yang akan digelar pada nantinya,
"Untuk itu saya berharap, dari sejumlah event-event tersebut tidak ada yang melanggar syariat Islam," Mengingat hal dimaksud sudah menjadi tanggung jawab bersama dalam menjaga serta melestarikan Syariat Islam di bumi Aceh" harap Abon Yunus
Abon Yunus juga meminta kepada Pj Gubernur hendaknya selalu menjunjung tinggi Hak Keistimewaan Adat dan budaya di Aceh," sejatinya jangan pernah dilupakan, karena semua itu tertuang dalam perjanjian Perdamaian Aceh dengan Indonesia.
Dikarenakan di Yaumil Qiyyamah nanti," Setiap kita (Hamba Allah) akan dipertanyakan "Nikmat-nikmat apa yang kamu dapatkan dan kemana kamu bawakan. Sehingga sudah seharusnya syariat Islam di Aceh kita jaga bersama" ungkap Tgk M Yunus Anggota DPRA Fraksi Partai Aceh
Harapan tersebut disampaikan politisi Partai Aceh pada Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2023 dalam rangka penyampaian pendapat akhir Gubernur Aceh terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran pendapatan dan belanja Aceh Tahun Anggaran 2022. (Razali)