BIREUEN | Terkesan mengabaikan SK Menteri Keuangan, Anggaran bersumber dari APBN, Realisasi Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh, Diduga kuat kegiatan tersebut "Fiktif" Irwan SP, M.Si, Subsektor Perkebunan tidak lagi melakukan pengembangan, Rabu (10 Mei 2023)
Hasil penelusuran awak media dalam SK Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 2/ PMK.07 2022 diperoleh informasi bahwa di Kabupaten Bireuen sendiri mendapatkan kucuran Dana "Ratusan Juta Rupiah" Menurut Daerah, Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2022 Tentang Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT).
Sementara terkait program DBHCHT tersebut tidak ditemukannya, informasi publik, baik dalam bentuk pers release, iklan banner maupun sosialisasi keberadaan dan pemberdayaan petani Tembakau dikabupaten Bireuen.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen, Irwan SP, M.Si mengatakan, DBHCHT di setiap Kabupaten-kota diperuntukan untuk 3 dinas yaitu Dinas Kesehatan, Satpol-PP/WH dan Perkebunan,
"Mengingat lokasi pengembangan tembakau di Bireuen sudah beralih komoditi dan banyak yang tanam jagung maka," Subsektor Perkebunan tidak lagi melakukan pengembangan, kata Kadis
Dijelaskannya," Dinas Pertanian dan Perkebunan Bireuen tidak lagi melakukan pengembangan tembakau. Sementara yang masih bisa dilaksanakan di Dinas Kesehatan berkaitan (tentang) sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat akan bahaya merokok
"Ataupun menetapkan kawasan tanpa rokok, mencetak stiker-stiker dan membuat areal khusus ruang merokok di tempat-tempat umum, jelas Kadis Irwan.
Sementara, Dr. Irwan A.Gani melalui salah satu Stafnya menyebutkan," Sejak 2 (Dua) tahun terakhir Dinas Kesehatan Bireuen, sudah tidak mengelola anggaran yang bersumber dari DBHCHT,
Dana bersumber dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak ada dialokasikan dalam "Pagu" anggaran di Dinkes sejak dua tahun lalu, sebutnya singkat.
Sebelumnya, Kasatpol PP-WH, Chairullah Abed SE dikonfirmasi juga menerangkan, sejauh ini tidak ada anggaran yang bersumber dari DBHCHT dalam Pagu yang dikelolanya,
Sehingga tidak ada kegiatan-kegiatan dilakukan yang berkaitan dengannya, baik itu berupa "Gebrakan Razia Rokok-rokok Ilegal, Pemasangan Iklan Banner atau sejenisnya, Kasatpol PP-WH Bireuen menuturkan.
Sejauh berita ditayangkan, Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Mawardi, SSTP, M.Si selaku pengelola Keuangan Bireuen, belum menjawab Konfirmasi media," Walupun telah disampaikan kepadanya, namun belum merespon baik lisan maupun melalui pesan WhatsApp, sebagaimana yang dijanjikan.(Red)
Bersambung -1