Inkracht Van Gewisjde: Kejari Bireuen Lelang Barang Rampasan Negara

Foto: Sejumlah Barang Rampasan Negara yang Telah Berkekuatan hukum Tetap dilelang Kejari Bireuen (17/4)

BIREUEN | Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht Van Gewisjde) Kejaksaan Negeri Bireuen Lelang Barang Bukti (BB)/ Barang Rampasan Negara, 1 Excavator, 2 Truck dan 2 2 Mobil dengan total harga Rp 567.480.000. Kajari, H. Munawal Hadi, SH, MH, Mekanisme Pelelangan Terbuka (E-Auction Open Bidding) Tahun 2023.

Munawal Hadi, SH, MH didampingi Kasi PB3R Lili Suparli, SH menyampaikan, proses pelelangan Barang Rampasan Negara (BRN) digelar di Aula Kantor Kejari Bireuen dan bekerjasama dengan (KPKNL) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Lhokseumawe (KPKNL) secara online melalui domain www.lelang.go.id.

Pelelangan berdasarkan Surat Ketetapan Nomor : TAP-490/L.1.21/Kpa.5/03/2023 tanggal 21 Maret 2023 tentang Penetapan Harga Limit minimum Barang Rampasan Negara (BRN) Melalui Mekanisme Pelelangan Terbuka (E-Auction Open Bidding) Tahun 2023.

Adapun BB lelang Barang Rampasan Negara tersebut terdiri dari :

Pertama, 1 (satu) unit kendaraan mobil truck merk Mitsubishi Fuso warna orange, tahun 2004, No. Pol. : BL-8974-ZY, No. Rangka : FN527M002426, No. Mesin : 6DICT8Y2426 dimenangkan atas nama EDI FADHLI dengan nilai penawaran Rp. 181.037.000,-

Kemudian, 1 (satu) unit  mobil dum truck merk Mitsubishi Fuso Super HDX, warna kuning, tahun 2016, No. Pol. : BL-1861-SQ, No. Rangka : MHMFE75PFGK000502, No. Mesin : 4d34TP95273 dimenangkan atas nama LASKAR KENNEDI dengan nilai penawaran Rp. 191.619.000,-

Selanjutnya, 1 (satu) unit mobil merk Honda Civic FD2 A/T warna hitam, tahun 2007, No. Pol. : BL-1667-AC, No. Mesin : K20Z2 2900714, No. Rangka : MRHFD26207P720055 dimenangkan atas nama ERIZAL dengan nilai penawaran Rp. 57.382.000,-

Dan, 1 (satu) unit mobil merk Honda Brio type RS A/T, warna putih, tahun 2020, No. Mesin : L12B32395327 No. Rangka : MHRDD1890LJ900650 dimenangkan atas nama MELDA SRI SUHARLIFAH SUMITO dengan nilai penawaran Rp. 137.442.000,-

Sementara, 1 (satu) unit alat berat jenis Excavator merk Hitachi EX200 warna orange Tidak Ada Penawaran (TAP)

Besaran hasil dari pelelangan tersebut berjumlah total Rp.567.480.000 (lima ratus enam puluh tujuh empat ratus delapan puluh ribu rupiah) dan telah masuk ke dalam Kas Negara yang merupakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) kejaksaan Negeri Bireuen, Kajari menuturkan.(Red)

Reaksinews.id

Merupakan Editor dan Penulis di Portal Situs berita Online reaksinews.id yang berkantor di Bireuen di bawah PT. REAKSI MEDIA PRATAMA

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak