Ombudsman Aceh: Cross Check Pemberhentian Perangkat Gampong Alue Setui

Foto: Ir Mukhtar Abda M.Si, Kadis DPMG P-KB Bireuen (30/3)

BIREUEN | Polemik pemberhentian Perangkat Gampong Alue Setui Kecamatan Jeunieb, Kadis DPMG P-KB Bireuen Ir Mukhtar Abda M.Si,"Kasus tersebut sedang dipelajari dan dalam proses Cross check oleh pihak Ombudsman perwakilan Provinsi Aceh, Kamis (30 Maret 2023)

Ir Mukhtar Abda M.Si didampingi Kabid PMG, Juliadi, SE mengatakan, terkait permasalahan pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Gampong Alue Setui Kecamatan Jeunieb, saat ini telah atensi (Perhatian) Ombudsman perwakilan Provinsi Aceh,

Staf Ombudsman berkunjung ke Bireuen, Senin (27/3) dalam rangka memastikan Polemik yang terjadi di Gampong Alue Setui, terkait Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Gampong yang dilakukan oleh Keuchik setempat beberapa waktu lalu, kata Kadis

Dikatakan Ir Mukhtar," Menindak lanjuti laporan yang disampaikan pihak perangkat yang diberhentikan oleh Keuchik Gampong Alue Setui, Ombudsman perwakilan Provinsi Aceh turun ke Bireuen dalam rangka Cross check (Memastikan) 

"Sejauh mana tahapan dan mekanisme dan prosedur yang dilakukan oleh Pemerintah Gampong Alue Setui, apakah sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan sebagaimana diamanatkan Undang-undang yang berlaku,

Dalam kunjungannya, Ombudsman perwakilan Provinsi Aceh turut menggelar pertemuan dengan Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan PhD yang turut menghadirkan, Kadis DPMG P-KB dan Staf, Camat Jeunieb, Yusri SHi dan sejumlah pihak terkait,

Menyangkut kesimpulan dan komitmen terkait Permasalahan tersebut," Pemerintah Kabupaten Bireuen akan menunggu hasil dari kunjungan Ombudsman yang akan disampaikan beberapa hari Kedepan, Kadis DPMG P-KB Bireuen menuturkan.

Sebelumnya, Ketua Peutuha Tuha Peut, Yusri Abdullah mengatakan," Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Gampong Alue Setui sepertinya terkesan dipaksakan oleh pihak pemerintah Gampong, dalam hal ini adalah Keuchik,

Beberapa hari sebelum Pemberhentian perangkat dilakukan, saya sendiri selaku Ketua Tuhapeut telah menyarankan kepada Keuchik (Tgk Karmuni) mempertimbangkan sementara. Dikarenakan setiap proses pemberhentian Perangkat Gampong harus melalui beberapa tahapan dan ada mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan,

Namun sayangnya, Keuchik Karmuni tetap pada pendiriannya, sementara tahapan proses tidak dilakukan. Bahkan saya sampai menjumpai Camat Jeunieb (Yusri SHi) untuk mempertanyakan hal tersebut,

Mirisnya, saya malah mendapat intimidasi dari sejumlah perangkat Gampong, mereka mendesak saya untuk menyetujui dan menanda tangani Berita Acara Surat Usulan Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Gampong,

Bahkan sikap beberapa oknum perangkat Gampong mendatangi Rumah saya sudah larut malam hanya untuk meminta saya Tandatangani Surat dimaksut, seraya menghentakkan kaki (Menggertak) ditanah di depan rumah saya sendiri,

Perlu juga diketahui, ekoran bergulirnya permasalahan tersebut," Nurafni, Unsur Perempuan di Lembaga Tuhapeut telah mengundurkan diri dari jabatan, barangkali sikap yang diambilnya (mundur) dikarenakan sikap dan kebijakan Keuchik yang terkesan "Otoriter"

Tidak lama kemudian, Tgk Imum Gampong, Tgk Diauddin juga menyusul mengundurkan diri," Tidak mustahil itu pula diakibatkan penekanan yang serupa, Yaa memang begitulah karakter bawaan Keuchik Gampong Alue Setui yang terkesan terlalu mengedepankan kepentingannya dari masyarakat umum, ungkap Ketua Tuhapeut.(Red)

Bersambung - 7


Reaksinews.id

Merupakan Editor dan Penulis di Portal Situs berita Online reaksinews.id yang berkantor di Bireuen di bawah PT. REAKSI MEDIA PRATAMA

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak