BANDA ACEH | Ketua LSM GMBI Provinsi Aceh, Zulfikar ZA mengecam dan sesalkan sikap arogansi Perangkat Desa Alue Itam terhadap wartawan indometro, Mencaci maki atau memarahi jurnalis itu adalah pelanggaran hukum, Dikarenakan hal tersebut merupakan salah satu bentuk intervensi terhadap jurnalis,
"Ya sekiranya tidak mau diberitakan, jangan berbuat sesukanya dalam setiap program kerja.
Mentang-mentang pejabat desa dengan kekuasaan yang ada. Sehingga tidak lagi memperhatikan nasib warga miskin.
Bagaimana bisa masyarakat yang berhak mendapatkan BLT Ekstrim tersisih dari bantuan dan tidak di berikan " Apa itu bukan pilih kasih,, ujarnya
Melaporkan keuchik Alue Itam ke Polres Aceh Timur oleh wartawan," Itu sudah tepat dan LSM GMBI sangat mendukungnya,
LSM GMBI Propinsi Aceh berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dapat sesegera mungkin memproses laporan wartawan indometro tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sehingga oknum Keuchik tersebut paham dan mengerti, serta menjadi efek jera baginya, bahkan sekiranya memang mencukupi unsur,
" Segera dilanjutkan dengan pemidanaan (Penjara), Keuchik Gampong Alue Itam sesuai ketentuan pasal dan ketentuan Undang-undang yang berlaku, desak Ketua LSM GMBI Provinsi Aceh.(Razali)