BIREUEN | Musrenbang tingkat Kecamatan, Tokoh Masyarakat pertanyakan sejumlah usulan yang belum tersahuti, Keuchik Gampong Meunasah Kupula, Ners. Usman, S.Kep," Apakah usulan Pembangunan yang tersahuti Pemerintah hanya yang "Meureumpok Peng", Senin (27 Februari 2023)
Keuchik Gampong Meunasah Kupula, Ners, Usman, S.Kep mempertanyakan," Sejumlah besar program rencana kerja yang telah diusulkan melalui Musrenbang setiap tahun sebelumnya masih jauh dari perioritas tersahuti. Melainkan yang terealisasi "Bukan yang diusulkan"
Apakah yang disetujui oleh pemerintah hanya paket-paket yang "Meureumpok Peng" (Dapat Uang) berdasarkan sebagian besar sejumlah program tersahuti bukan yang diusul melalui Musrembang, sebut Usman
"Sebagaimana yang terjadi terhadap Usulan Pembangunan Rumah Sakit Umum Kecamatan Jeunieb yang hingga hari ini belum jelas statusnya. Sepengetahuan kami," SK Rumah Sakit Jeunieb ditetapkan bersamaan dengan RSU Peusangan yang telah pun terealisasi,
Begitu juga terhadap usulan Pembangunan Kantor Camat Jeunieb yang selalu tersisih dengan berbagai macam alasan yang disampaikan oleh pemerintah Kabupaten Bireuen, ungkap Keuchik Usman
Bercerita tentang Pengawalan Usulan," Kami para Keuchik hanya punya kapasitas mengawal sebatas di tingkat Kecamatan. Mohon Muspika (Camat) untuk bersungguh-sungguh mengawalnya di tingkat kabupaten.
Acap kali terlihat berkaitan program," Normalisasi di sejumlah Aliran Sungai, setiap tahun berjalan ada paket pengerjaan. Sedangkan manfaatnya hanya sebatas beberapa saat, bahkan sebagian besar lahan disekitar pekerjaan," Malah semakin Parah kondisinya dari sebelum diperbaiki,
Keuchik"Abeeh Batrei" (Habis Baterai) mengelar Musrenbang setiap tahun berjalan, sementara yang mengambil manfaatnya hanya"Pengusaha Proyek" sementara masyarakat hanya menahan derita dari dampak pekerjaan yang tidak tepat sasaran,
Apalagi usulan untuk tahun anggaran 2024, sudah barang tentu alasannya tidak cukup Dana, maklum dalam pemenuhan kebutuhan masa pemilu," Itu Alasan yang sudah pasti, sindir Keuchik Meunasah Kupula dalam Musrenbang tingkat Kecamatan (27/2) di Gedung Serbaguna Jeunieb
Senada disampaikan, Abu Dahlan, ZA," Mohon kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk tidak ada lagi penundaan pembangunan yang telah menjadi perioritas usulan masyarakat kecamatan Jeunieb, baik itu, Kantor Camat, Jalan Paya Langet dan Rumah Sakit Umum,
Siapa yang bertanggung jawab terhadap penundaan pembangunan tersebut," Bagaimana selalu ada perubahan. Sementara rencana yang diusulkan sebelumnya bersamaan dengan RSU Peusangan sudah pun terealisasi," Mohon Jangan Ada Isme" dalam setiap program kerja, Sindir Abu Dahlan.
Kami mendesak pemerintah kabupaten Bireuen," Sekiranya pun ada perubahan dan pengalihan sumber Anggaran, hendaknya Anggaran yang telah dialokasikan di upayakan kedaerah asal usulan (Jeunieb)
Kami Masyarakat Jeunieb sudah habis kesabaran dalam setiap penantian dan penundaan," Tolong dipastikan usulan tersebut terealisasi sesegera mungkin, minimalnya di tahun depan (TA 2023), desak mantan Wakil Ketua DPRK Bireuen.
Disisi lain, Keuchik Blang me Barat, Tgk. Zahidin turut mempertanyakan,
Kenapa hanya wilayah Jeunieb yang di jadikan alasan terbentur anggaran pasca COVID-19. Apakah COVID tersebut (Alasan) untuk Kabupaten Bireuen," Hanya khusus pada program pembangunan Jeunieb ??
Kondisi Kantor Camat Jeunieb hari ini menjadi simbol "Kantor Camat Terunik di Aceh" hanya ada di Jeunieb bangunan seumpamanya yang masih tersisa. Sementara daerah lain yang lebih jauh dipelosok seperti "Pameu" jauh lebih baik,
"Jadi, mohon dipertimbangkan terhadap usulan tersebut, maklum kami dari kalangan masyarakat yang telah terlalu lama kecewa, Keuchik Blang me Barat menyindir di ujung penyampaiannya.
Sebelumnya Kadiskes Bireuen, Dr.bIrwan A. Gani mengatakan, pembangunan Rumah Sakit Umum Kecamatan Jeunieb sudah direncanakan sejak dari 2019 atas dasar pertimbangan pemerataan untuk wilayah Barat dan timur kabupaten Bireuen,
"Untuk Jeunieb bukan tidak jadi dibangun, namun bergeser sementara dikarenakan Nomenklatur Pemerintah dan Kemenkes seiring waktu yang telah di revisi. Sehingga terbentur dengan perubahan status pengajuan antara "Bangun Baru dan Merubah Bangunan yang sudah ada," kata Irwan
Dikarenakan kedua status tersebut sudah barang tentu akan menelan anggaran yang sangat besar dan jauh berbeda antara Bangun Baru dengan Merubah ke ke wajah Bangunan baru,
Berkaitan perubahan Nomenklatur dimaksud, sudah pun disepakati bersama antara Pemkab dan Muspika Jeunieb. Sehingga harus di rencanakan kembali dan disiapkan Administrasi dan persyaratan yang baru sesuai ketentuan,"Insya Allah untuk RS Jeunieb akan tetap diperjuangkan, Kadiskes Bireuen menuturkan.
Musrenbang tingkat kecamatan dipusatkan di Gedung Serbaguna dengan dibuka Staf Ahli, Dr. Muktar, Mars mewakili Pj Bupati Bireuen dan di hadiri antara lain, SKPK, Muspika, Imum Mukim, Tokoh Masyarakat, Para Keuchik dan Perangkat Gampong lingkungan Kecamatan Jeunieb.(Red)