Disdik Aceh Barat Diduga Legalkan Sekolah Tidak Transparan, Pj Bupati Terkesan Tutup Mata

Foto: Kondisi Kerusakan Fasilitas Sekolah di Aceh Barat (11/2)

ACEH BARAT | Lemahnya evaluasi, serta pengawasan terhadap kinerja Dinas Pendidikan oleh Pj Bupati Aceh Barat, berdampak kepada sejumlah besar Sekolah. Sehingga mengakibatkan kucuran Dana BOS tidak terealisasi maksimal, bahkan kondisi keselamatan saban waktu mengincar Pelajar hingga dewan guru, Rabu (15 Februari 2023)

Sejumlah masyarakat hingga wali murid mengadukan ketimpangan yang acap kali terjadi di lingkungan instansi pendidikan, Ratusan Juta Dana BOS yang dikelola pihak sekolah tidak pernah dipertanggung jawabkan secara umum melalui pemasangan papan Informasi, 

Kerusakan sejumlah fasilitas sekolah,'' Sepertinya sengaja diabaikan baik Jendela Kaca yang hancur-hancuran hingga fasilitas lainnya. Berat dugaan, Penggunaan Dana BOS yang tidak tepat sasaran Dilegalkan oleh para pihak, mungkinkah, Pj Bupati Aceh Barat juga menutup mata, ungkap Sekjen PPTRA.

Sebagaimana dapat disaksikan, pihak sekolah tidak menempelkan papan publikasi realisasi penggunaan dana bos yang dapat diakses oleh wali murid dan elemen masyarakat, supaya tidak menimbulkan praduga terhadap tempat mencerdaskan anak bangsa, kata Ketua LSM Tanah Rencong kepada reaksinews.id (14/2)

Abubakar menjelaskan," Untuk mencari kebenarannya informasi dari sejumlah masyarakat dan beberapa wali murid sekolah setempat, Tim LSM PPTRA (Persatuan Pemuda Tanah Rencong Aceh) mendatangi Sekolah SDN Padang Sikabu, Sabtu tanggal 11 Februari 2023 mendapati,

Ada benarnya informasi yang disampaikan tersebut, dimana lingkungan areal kompleks sekolah tidak terlihat adanya papan pengumuman penggunaan Dana BOS tahun 2022 yang terpasang,

Sudah barang tentu pihak sekolah telah melanggar undang-undang keterbukaan informasi publik (KIP) hal tersebut sangatlah aneh,"

Seharusnya pihak sekolah memberikan contoh tauladan kepada generasi bangsa, apalagi berkaitan dengan penggunaan Uang Negara," Ini malah tidak Transparansi pengalokasian dana Bos tersebut, ujar Abu sapaan akrabnya.

"lebih ironisnya lagi sebagai besar  ruang belajar SDN Padang Sikabu didapati dalam kondisi kaca jendelanya sudah pecah dan retak disana-sini. Sehingga berpotensi membahayakan siswa dan guru saat proses pembelajaran,

Bagaimana bisa," Sebagian Besar Jendela Kaca yang telah menahun retak-retak dan pecah tidak tergantikan oleh pihak sekolah. Sementara alokasi Dana BOS yang mereka kelola mencapai Rp.300 juta pertahun. Sehingga menimbulkan kesan negatif dari sebagian besar wali murid dan masyarakat setempat,

"Sepertinya Disdik dan Pj Bupati Aceh Barat Sudak tidak peduli terhadap keselamatan dan Patut diduga Tidak Transparansi di lingkungan Dunia Pendidikan dilegalkan, sebut Abubakar.

Kepala SDN Padang Sikabu, Suryadi, S.Pd kepada PPTRA mengatakan,  Papan Publikasi belum sempat dipasang. Berkaitan perihal Jendela Kaca yang pecah itu dilakukan oleh "Anak Idiot yang tinggal disamping sekolah,

Disinggung besaran Dana BOS SDN Padang Sikabu yang dialokasikan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana setiap tahun berjalan." Tidak ingat karena laptop milik saya sudah rusak, jawab sang kepala Sekolah singkat.

Secara terpisah kami mencoba untuk konfirmasi dengan Dinas Pendidikan Aceh Barat melalui pesan Talian WhatsApp, namun sayangnya pihak Disdik setempat tidak merespon," Sekjen PPTRA, Abubakar Nurdin menyampaikan.(Red)

Reaksinews.id

Merupakan Editor dan Penulis di Portal Situs berita Online reaksinews.id yang berkantor di Bireuen di bawah PT. REAKSI MEDIA PRATAMA

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak