Melalui Forum Diskusi: Masyarakat Tolak Pembangunan Mesjid Sangso Samalanga

Foto: Pemkab Bireuen Gelar Diskusi di Aula Kantor Camat Samalanga (16/1)

BIREUEN | Menyikapi Lanjutan Pembangunan Mesjid Muhammadiyah Sangso, Pemkab Bireuen menggelar Diskusi dengan Lintas Tokoh Kecamatan Samalanga, Masyarakat Wilayah Taslim Kemesjidan Tolak Pembangunan Mesjid Baru, Senin (16 Januari 2023)

Keuchik (Kades), Oemar Dhani mengungkapkan." Hingga sejauh ini belum pernah ada sekalipun mendapat laporan atau pemberitahuan terkait pembangunan Mesjid Sangso secara resmi, selama menjabat Kepala Desa Sangso sejak tahun 2019 lalu,

Baik itu dari kepanitiaan maupun unsur Kepengurusan pembangunan Mesjid yang dilakukan oleh warga Muhammadiyah. Walupun sejumlah pihak kerap mengunjungi lokasi yang hingga saat ini terkesan "Dipermasalahkan" oleh sebagian besar masyarakat Kecamatan Samalanga, Kata Umar Dhani.

Hal tersebut diperkuat lagi dengan keterangan dari sejumlah Perangkat dan Lembaga dari 4 Gampong terdiri dari, Gampong Keudee Aceh, Pantee Rheeng, Meuliek dan Gampong Sangso,

Ke Empat Gampong Tersebut menyatakan." Menolak Lanjutan Pembangunan"Mesjid Baru" tanpa ada musyawarah dan pembahasan Lintas Elemen masyarakat setempat sebelum melakukan pembangunan, terutama dalam wilayah Taslim Kemesjidan setempat, 

Senada disampaikan Raja Imum Gampong Keudee Aceh, Tgk Fazli menyebutkan, kami mewakili masyarakat setempat menolak pembangunan "Apapun"mesjid baru, tanpa ada musyawarah sebelumnya dengan melibatkan elemen masyarakat,

Perlu diketahui, bahwa "Mesjid Jamik" yang telah sedia ada masih mampu menampung Jemaah dalam lingkungan Kemesjidan yang membawahi 4 Gampong terdiri dari, Keudee Aceh, Pantee Rheeng, Meuliek dan Gampong Sangso,

Dan Mesjid Jamik tersebut juga dulunya dibangun secara bersama yang melibatkan semua Unsur masyarakat, Sesepuh, Tokoh, bahkan bersama pula membangunnya dengan mendapat dukungan baik dari Tokoh Muhammadiyah dan Aswaja." ini yang perlu di garis bawahi, ungkap Teungku Fazli.

Sementara, Tengku Jafar turut menekankan," Hendaknya Pemerintah Kabupaten Bireuen dapat menyikapi persoalan pembangunan mesjid sangso sesegera mungkin. Kesenjangan ini telah berlarut-larut sejak sekian lama, sudah saatnya pemerintah mengambil sikap,

Masih banyak persoalan lain yang perlu diperhatikan untuk kemaslahatan masyarakat banyak." Masa jabatan Pj Bupati hanya terbatas hingga 2 tahun, Jadi" Sangat tidak mungkin jika cuma itu masaalah yang terus tidak terselesaikan,

Mohon diperhatikan bersama " Sekiranya ada rencana membangun mesjid di suatu tempat, maka perlu dimusyawarahkan sebelumnya, karena di Aceh ada ketentuan dan regulasi sesuai kearifan lokal (Qanun)

" Koen Peugeot Mesjid Yang Salah, Tapi Cara Peugoet Mesjid nyan yang jeut keu Masaalah, tuturnya dalam Loghat Aceh (Bukan Membangun Mesjid yang salah, Namun Cara Pembangunan Mesjid tersebut yang dipermasalahkan) sebut Tgk Jafar yang juga sebagai Anggota DPRK Bireuen.

Sementara Plh. Kepala Badan Kesbangpol Aceh, 
Masrimin, S.Sos, MM dalam sambutannya, meminta kepada semua pihak untuk mundur selangkah, guna menuju Seribu langkah yang lebih baik kedepan,

Kesbangpol saban waktu mengawasi dan memastikan terhadap sengketa yang terjadi di setiap Kabupaten Kota di Provinsi Aceh. Dan selalu berupaya menyelesaikannya dengan melibatkan semua pihak, kata Masrimin.

Diskusi terkait Pembangunan Mesjid Takwa Muhammadiyah Gampong Sangso, Senin (16/1) di Aula Kantor Camat Samalanga dipandu langsung Kepala Badan Kesbangpol, Dr Mukhtaruddin, SH, MH dengan dihadiri langsung, Wakil Ketua dan Anggota DPRK, Sekda, Ir Ibrahim Ahmad, Kejaksaan, Wakapolres, Kasdim Kodim 011/Bireuen, Mayor. ARH Ronald Samosir,

Para Asisten Setdakab Bireuen, MPU, Kasatpol PP-WH, Perwakilan Muhammadiyah, Muspika Samalanga, Imum Mukim, Perwakilan Perangkat Gampong, Pantee Rheng, Keudee Aceh dan Gampong Meuliek, serta Tokoh masyarakat setempat.(Red)

Reaksinews.id

Merupakan Editor dan Penulis di Portal Situs berita Online reaksinews.id yang berkantor di Bireuen di bawah PT. REAKSI MEDIA PRATAMA

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak