LANGSA | Terkait dengan pemberitaan yang diterbitkan oleh media online, terhadap kontrak pekerjaan Titi Panen Kebun baru dan Kebun Lama Semester 1 2022 yang dilaksanakan oleh CV. Abadi Jaya Grup sebagai vendor terkesan dihambat pembayaranya oleh oknum Sevp Business Suport PTPNI.
Terkait dengan pemberitaan tersebut media ini melakukan kroscek lapangan disejumlah afdeling baik Kebun Lama dan juga Kebun Baru, terpantau kondisi jembatan yang dibangun oleh vendor pada awal tahun 2022.
Sehingga hal ini sudah sangat merugikan pihak vendor, apa lagi pekerjaan tersebut sudah di serah terimakan.
Faisal selaku Sevp Business Suport saat dimintai tanggapan terkait dengan persoalan tersebut kepada wartawan Selasa (28/11/2022) melalui pesan aplikasi Watshappnya, enggan menjawab dan hanya menyampaikan,"Kalau saya yang jawab langsung. Apa tugasnya humas. Silahkan ke humas."jawabnya singkat.(Wr).