ACEH TIMUR | Sebelumnya telah diberitakan terkait dengan penggarapan lahan diluar HGU PTPN-I Kebun Tualang Sawit dan lahan tersebut merupakan Hutan Produksi.
Areal yang digarap oleh pihak Kebun Tualang Sawit PTPN-1 dan merupakan Hutan Produksi masuk dalam wilayah Gampong Alur teh kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.
Hal tersebut seperti yang tertulis dan tertuang didalam surat Dinas Kehutanan dan Perkebunan kabupaten Aceh Timur.
Berdasarkan Surat tugas kepala dinas kehutanan dan Perkebunan kabupaten Aceh Timur No.094/2455/2015 tertanggal 15 Juni 2015 telah dilaksanakan pengukuran batas Kawasan Hutan di areal pencadangan Hutan Tanaman Rakyat(HTR) gampong Alur Teh yang didampingi oleh pengurus kelompok tani Bina Bersama sbb:
Sebagai Alat ukur dan dasar peta yang digunakan:
Alat ukur yang digunakan untuk mengambil titik koordinat adalah GPS merk Garmin Tipe 76csx. Peta Fungsi hutan yang digunakan adalah peta SK Menhut : No 941/Menurut/II/2013 tanggal 23 Desember 2013 dan peta pencadangan HTR dan peta HGU.
Hasil Telaahan peta dari areal pencadangan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dalam Kawasan Hutan Produksi seluas sekitar 400 hektar tersebut dijelaskan sesuai dengan hasil ploting peta HTR dilapangan.
Pada Fungsi hutan dan HGU sbb: Areal pencadangan HTR tumpang tindih dengan areal HGU PTPN-I kebun tualang sawit seluas 54 hektar, fisik penutupan lahan adalah tanaman kelapa sawit yang sudah berusia lebih dari 20 tahun.
Di dalam areal pencadangan HTR terdapat kantor Afdeling dan perumahan Karyawan PTPN-I kebun Tualang sawit yang lokasi nya berada diluar HGU nya. Dengan status lahan adalah Kawasan Hutan Produksi.
Didalam areal pencadangan HTR tersebut terdapat tanaman kelapa sawit seluas 150 hektar yang ditanami oleh PTPN-I kebun tualang sawit lokasi berada diluar HGU dengan status lahan adalah Kawasan Hutan Produksi .
Selain itu seluas 85 hektar telah ditanami tanaman karet coklat palawija yang ditanami dan dikelola oleh kelompok tani Bina Bersama. Dan lahan seluas 65 hektar berupa imasan lama dan baru sebagian besar masih semak belukar.(tim)