Foto: Dokumentasi Mediasi dan penandatanganan Surat Pernyataan antara DLHK dan DLHK Kota Langsa di Rangkang Kupi (September 2022)
LANGSA | Setelah Viral beberapa waktu Oknum PNS pada Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup kota Langsa yang disebut sebit telah melakukan pungli sebesar Rp 200 ribu kepada sejumlah tenaga kontrak hingga akan di Demo yang pada akhirnya berujung damai karena pelaku mengakui dan bersedia mengembalikan uang tersebut.
Dan sejumlah sumber juga menyesalkan oemgakuan Kepala Dinas Kebersihan yang memgaku tidak tahu ada terjadi pungli di Dinas nya sendiri, Sementara dinas lain tidak seperti itu."sebut sumber yang enggan disebut namanya. Minggu( 02 Oktober 2022).
Lanjut sumber,"Lalu bagaimana dengan pelaku yang mengaku benar telah melakukan tindakan atau dianggap pungli tersebut apakah diproses atau bebas dari jeratan hukum, karena bersedia mengembalikan uang tersebut."ucap sumber penuh tandatanya.
Seperti yang disampaikan beberapa waktu lalu oleh kepala DLH kepada media ini bahwa Sdr F sebagai pelaku pungli sedang menjalani pemeriksaan di Polres Langsa,"jelas Ridwanullah Kepala DLHK kota Langsa.(tim)