Presiden Jokowi Lantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala LKPP

Foto: Presiden Jokowi Menandatangani Petisi Ikrar Sumpah Jabatan Kepala LKPP, Senin (10/10)

JAKARTA | Presiden Joko Widodo melantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 10 (Oktober 2022)

Pelantikan Hendrar berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 125/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Senin Tanggal 10 Oktober 2022

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo mengambil sumpah jabatan Kepala LKPP yang dilantik. 

“Saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatannya.

Selanjutnya, Hendrar Prihadi akan menjalankan tugas sebagai Kepala LKPP menggantikan Abdullah Azwar Anas yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

" Hendrar Prihadi, kelahiran 30 Maret 1971, sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Semarang selama dua periode.

Foto: Prosesi Pemberian Ucapan Selamat kepada Kepala LKPP, Hendrar Prihadi dimulai oleh Presiden dan dilanjukan Sejumlah Pejabat Tinggi Utama, Senin (10/10)

Prosesi pelantikan diakhiri pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan selanjutnya diikuti oleh para undangan yang hadir.

Dalam keterangannya, Presiden Joko Widodo menyampaikan, pemilihan Hendrar sebagai Ketua LKPP adalah berdasarkan kemampuan dan kapasitasnya dalam mengelola organisasi. Diharapkan Kepala LKPP yang baru dilantik dapat terus meningkatkan sistem pengadaan barang dan jasa di Indonesia.

“Sehingga ruang-ruang untuk utamanya dalam pengadaan barang dan jasa betul-betul bisa dikelola dan dikendalikan,” ujar Presiden.

Kepada Kepala LKPP Hendrar Prihadi, Presiden juga berpesan untuk menyelesaikan persoalan mengenai produk dalam negeri produksi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kepala Negara berharap akan makin banyak produk UMKM yang dapat masuk ke e-katalog pusat maupun lokal.

“Itu penting, sehingga gerakan cinta produk dalam negeri betul-betul nanti terimplementasikan dalam hal belanja pemerintah, BUMN, dan oleh daerah, Presiden Jokowi menyampaikan.

Pelantikan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, turut dihari Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X. 

Jakarta, 10 Oktober 2022
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.(Red)

Reaksinews.id

Merupakan Editor dan Penulis di Portal Situs berita Online reaksinews.id yang berkantor di Bireuen di bawah PT. REAKSI MEDIA PRATAMA

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak