Foto: Gubernur DIY Terpilih Periode 2022-2024, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur DIY, Senin (10/10)
YOGYAKARTA | Presiden Joko Widodo resmi melantik pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terpilih masa jabatan tahun 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang dilantik adalah Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur DIY, Senin (10 Oktober 2022)
Sebelum prosesi pelantikan, Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY telahpun menerima petikan Surat Keputusan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta. Bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan didampingi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Sehingga kemudian melakukan kirab menuju Istana Negara.
Pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 90/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X secara resmi mengemban tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY setelah diambil sumpah jabatan oleh Kepala Negara.
“Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
Kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Presiden dan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY, serta Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur DIY masa jabatan tahun 2022-2027.
Presiden Jokowi menyampaikan, pelantikan mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan harapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang baru saja dilantik dapat segera menjalankan tugas, terutamanya berkaitan harga pangan dan inflasi di daerah.
“Yang paling penting, saya titip kepada beliau untuk urusan yang berkaitan dengan harga pangan dan inflasi supaya menjadikannya fokus perhatian, ujar Presiden seusai pelantikan.
Pelantikan Gubernur dan Wakil DIY turut dihadiri, Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Jakarta, 10 Oktober 2022
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.(Red)