MEDAN | Ully Seorang ibu rumah tangga dan anaknya Pasya (2) seorang balita di seret oleh sebuah mobil Kijang Inova yang diduga merupakan milik aparat yang mengaku bertugas di Polda Sumut di Kampung lalang, Sunggal tepatnya di depan Toko Gading Mas, Rabu lalu tertanggal 5 Oktober 2022 Pukul 19.00 Wib.
Kejadian tersebut bermula saat, Uly bersama suaminya BS berencana ingin menjual sepeda motor miliknya, saat itu Suami Ully di hubungi oleh seorang pria dan memang saat itu juga yang kebetulan melintas di daerah sunggal langsung bertemu di sebuah lokasi.
"Kami sepakat bertemu di depan toko Gading Mas di sekitar Kampung Lalang Sunggal, saat itu mereka turun dan langsung mengecek kondisi kereta kami, namun tiba tiba dia mengaku bahwa mereka ada sekitar 5 orang mengaku dari Polda Sumut ingin menangkap kami, ada seorang pria yang mengatakan bahwa kereta kami ini bermasalah dan kami harus dibawa ke Polda Sumut tanpa ada menunjukan surat penangkapan ataupun surat surat lain nya", Ujar Ully saat di wawancarai wartawan pada Minggu.(9/10/22)
Masi Kata Ully, saat itu suami saya langusung membantah tudingan mereka dan meminta kembali dokumen dan kunci yang mereka pegang, karena logat mereka juga mencurigakan dan saat itu saya juga ikut meminta kunci sepeda motor kami, pas saya meminta kunci dan dokumen sepeda motor kami tiba tiba supir mobil kijang inova nopol BK 1165 OZ langsung tancap gas dan saya bersama anak balita saya pun terseret oleh mobil tersebut.
"Akibat dari terseret mobil tersebut saya mengalami terkilir pada kaki, pinggan dan tangan saya, sementara anak balita saya mengalami beberapa luka memar, bengkak pada lengan, Tangan serta lutut, dan sudah kami bawa kerumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, saya berharap Bapak Kapolri, Kabareskrim Polri, Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan dapat mengusut tuntas hal ini dimana kami hampir saja kehilangan nyawa kami karena ulah oleh oknum pria yang mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas Polda Sumut dan jika memang benar nantinya mereka adalah seorang anggota Polri kami minta agar oknum tersebut semuanya di proses hukum, ditahan dan pecat (PTDH) agar tidak ada korban yang lain lagi", Ujarnya lagi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, S.I.K saat dikonfirmasi pada Minggu 9 Oktober 2022 menjelaskan akan segera membenarkan kejadian tersebut dan sudah dilakukan penahanan terhadap oknum polisi tersebut.(Rils)