LANGSA | Meski izin operasional ekowisata hutan mangrove telah dihentikan sementara atau berakhir yang saat ini diambil alih oleh Kementerian Kehutanan sejak 28 Oktober 2022.
Terkait dengan persoalan tersebut, Pj Walikota Langsa Ir Saed Mahdum Majid yang baru saja dilantik kepada wartawan Rabu (07/09/2022) menyampaikan, untuk sementara ditutup sambil menunggu proses ijin baru dari Kementrian Lingkungan Hidup agar tidak bertentangan dengan hukum.
"Untuk sementara benar apa yang ditanggapi oleh ka. Disporapar tersebut, ditutup sementara sambil menunggu proses ijin baru dari Kemen LH agar tidak bertentangan dengan hukum."jelasnya singkat.(Wira)