BANDA ACEH | Pemberantasan judi online saat ini tengah digencarkan kepolisian, dimana belakangan praktiknya semakin marak di tengah-tengah masyarakat se-dari usia dewasa, remaja, kalangan atas hingga menengah kebawah.
Pantauan tim media di sejumlah lokasi wilayah Kota Langsa dan Aceh Timur baik Coffee Shop, Warung di sekitaran Kota Kabupaten maupun pelosok desa, acap kali dijumpai banyak masyarakat, bahkan oknum tertentu tidak kekang mengakses judi online berupa permainan yang lebih dikenal dengan Game atau Chip Domino,
Bahkan menurut sumber informasi yang diterima tim media reaksinews.id, Kamis (29/09/2022) sejumlah masyarakat menyampaikan," Tidak akan bisa ditumpas habis soal permainan yang berbentuk judi online" Terutama sekali yang namanya Chip, Berat dugaan ada oknum tertentu menggunakan masyarakat biasa sebagai "Pelaku" Agennya." sebut warga yang enggan identitasnya dipublis.
Penelusuran Tim reaksinews.id (media) terkait hal tersebut, serta diperkuat dengan Bincang-bincang (keterangan) dengan beberapa masyarakat biasa yang disebut-sebut sebagai "Agen Chip" disalah satu desa mengakui," Ia menjual Chip milik salah seorang oknum tertentu dari jajaran vertikal. Sehingga dengan leluasa menjual kepada sejumlah kalangan masyarakat baik orang dewasa serta para remaja di desanya.
Hal ini sangat disayangkan oleh sejumlah tokoh masyarakat desa setempat bagaimana mau di berantas tuntas bentuk judi Online dan seumpamanya,
"Bagaimana kita mau berantas soal judi Online ataupun Chip?? Sementara ada "Mafia Judi" oknum tertentu dibalik layar yang menjadi "Bandar" bertransaksi dengan cara menggunakan masyarakat biasa," ucapnya.(Tim)
(Bersambung)