LANGSA | Oknum Pejabat kantor DLHK Kota Langsa berinisial F telah mengakui perbuatanya dan menyatakan akan segera mengembalikan seluruh kerugian (uang) hasil Pungutan Liar (pungli) dari ratusan pegawai di instansi tersebut.
Kesepakatan pengembalian uang hasil pungli tersebut, dinyatakan F setelah dimediasi oleh pihak Polres Langsa dengan sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Merdeka (Alaska), Rabu (28/9) di cafe Rangka Kupi.
Kepala DLHK kota Langsa Ridwanullah Rabu (28/09/2022) kepada wartawan mengatakan bahwa si pelaku mengakui kesalahannya. Dan berjanji akan segera mengembalikan uang yang ada padanya. Saudara F juga saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres."jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kota Langsa.(Wira)