ACEH TIMUR | Ketua LSM KANA ( Komunitas Investigasi dan Advokasi Nanggroe Aceh ) Muzakkir, memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Aceh dalam hal memberantas kasus korupsi di bumi serambi mekkah ini.
Sebagaimana diketahui pemberitaan di media AJNN. net beberapa waktu lalu terkait penanganan perkara korupsi Januari hingga 22 Juli 2022.
Dalam paparannya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Bambang Bachtiar memaparkan pencapaian kinerja khususnya penanganan perkara korupsi.
"Khusus selama 2022 ada enam perkara yang tahap penyelidikan dan tiga masuk tahap penyidikan." kata Bambang, saat peringatan hari Bhakti Adyaksa ke 62, Jumat (22/7)
" Kita sangat mendukung terkait pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejati Aceh. Yang sedang dalam penyelidikan agar dapat ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan seperti proyek struktur jalan Alue Ie Mirah, Panton Rayeuk Aceh Timur. B dan proyek normalisasi APBK 2021," ungkap Muzakkir, Rabu 27 Juli 2022.
Dia menambahkan, pihaknya akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas," Dan harapannya kepada Bapak Kejati Aceh agar kasus tersebut dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila ditemukan ada indikasi yang menyebabkan kerugian negara," demikian Muzakkir.(Wira)