ACEH TIMUR | Pelaksanaan Bimbingan Teknis Satgas Covid-19 di Kabupaten Aceh Timur menjadi sorotan tajam dan bahkan banyak menuai protes dari berbagai kalangan masyarakat.
Pasalnya, pelaksanaan Bimtek Satgas Covid-19 yang di laksanakan oleh APDESI Aceh Timur itu terkesan hanya melakukan pemborosan anggaran serta berpotensi terjadinya mark up, Senin (23 Mei 2022).
Kegiatan Bimtek tersebut dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Aparatur Negara (LEMPANA) yang ditunjuk sebagai pihak ketiga untuk melaksanakan kegiatan dimaksud. Kegiatan tersebut digelar di sebuah hotel di Kota Idi.
Untuk menyukseskan kegiatan dimaksud pihak Gampong (Desa) menggelontorkan Dana Desa (DD) sebesar Rp.10 juta/Desa yang bersumber dari dana covid 19 dengan mengirimkan 2 perserta setiap desa Se Kabupaten Aceh Timur.
"Rp10 juta/Gampong untuk kegiatan Bimtek dengan jumlah peserta 2 orang itu sangat tidak wajar, " kata Muhammad Faisal, S.P Inspektur Aceh Timur kepada sejumlah awak media.
Berapa sih, biaya sewa kamar hotel di Aceh Timur selama 2 hari, plus akomodasi, konsumsi dan kebutuhan lainnya, Faisal mempertanyakan. Ini berpotensi Mark Up," ucap Faisal.
"Bimtek ini telah menghabiskan anggaran hampir mencapai Rp.5 M yang dialokasikan dari dana covid-19 melalui Dana Desa angaran tahun 2022," pungkas Faisal.
Sementara itu," Ketua APDESI Kabupaten Aceh Timur Syamsuar,SE atau akrab disapa Geuchik Wan, saat dikonfirmasi Senin (23/05/2022) melalui aplikasi WhatsApp selularnya enggan berkomentar, hanya sebatas menyampaikan."Langsung saja ke Inspektorat bang,"tulisnya singkat.(Wira)