ACEH TIMUR | Inspektorat Aceh Timur menganggap anggaran untuk bimtek dinilai tidak wajar dan berpeluang terjadinya mark up.
Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik (LEMKASPA) Aceh Timur, Sanusi Madli meminta pihak penegak hukum untuk mengusut hal ini.
"Pihak inspektorat sudah memberi sinyal, bahwa potensi mark up anggaran bimtek sangat mungkin terjadi, sinyal ini perlu disambut langsung oleh penegak hukum untuk dapat diusut," kata Sanusi, Senin (23 Mei 2022).
Pengusutan ini sangat penting agar isu yang beredar saat ini dapat terkomfirmasi serta dapat menjawab sejumlah dugaan dan asumsi masyarakat, bila ditemukan pelanggaran hukum, maka para pihak yang terlibat harus mempertanggung jawabkan segala perbuatannya.
Korupsi anggaran desa sangat merugikan masyarakat desa, ditambah lagi keadaan masyarakat saat ini yang sangat membutuhkan bantuan dan hingga saat ini belum ada satu desapun yang mandiri di Aceh Timur, meskipun bimtek setiap tahun diadakan.
"Karena itu kami berharap, kasus ini dapat diusut tuntas, meskipun tidak akan mengembalikan kerugian desa dan uang yang dikorupsi tidak dapat lagi dinikmati oleh masyarakat desa, setidaknya ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua serta sebagai imbalan atas perbuatan pelaku, kalau makan cabai harus siap merasakan pedas," lanjut Sanusi
Selain itu, ada asumsi yang berkembang dimasyarakat bahwa program bimtek ini merupakan program titipan, bahkan nama intitusi penegak hukum ikut terseret, meskipun ketua Apdesi sudah membantah, namun masyarakat tidak semudah itu percaya.
"Kami rasa penegak hukum perlu mengusut hal ini sebagai bagian dari upaya memperbaiki citra dan menjawab isu yang berkembang dengan cara bertindak dan mengusut tuntas secara transparan, bila penegak hukum diam saja, tentu hal ini juga dapat menguatkan asumsi yang sedang beredar dimasyarakat saat ini," ujar mantan ketua DPM USK ini. (Razali)