Masyarakat Bagok Panah Sa Kecewa: 3 Tahun ADD dan BUMG Tanpa Pertanggung Jawaban

ACEH TIMUR | Simpang siur pengelolaan Keuangan 3 Tahun tanpa pertanggung jawaban, Dana hanya numpang lewat direkening tabungan, Ketua BUMG Desa Bagok Panah Sa Kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur"Mundur"dari jabatan. Masyarakat kecewa pengelolaan BUMG di kuasai Kepala Desa, Sabtu (30 April 2022)

Ruslan salah satu warga mengungkapkan", Kami merasa sangat kecewa dengan janji-janji Kepala Desa Bagok Panah Sa (Rustam) yang diutarakan sudah puluhan kali untuk mengadakan rapat umum, terkait pengunaan dana desa, namun hingga hari ini tidak jua dilaksanakan walaupun sudah melangkah ketiga tahun berjalan,

Melalui bermacam alasan di lontarkan oleh kepala desa dan oknum perangkat, sebelumnya selalu kami dengarkan dan mengaminin, namun rapat yang di harapkan untuk keterbukaan informasi publik tentang penggunaan anggaran sampai saat ini tidak kunjung terlaksana.
 
"Sekiranya pun digelar rapat sangat terbatas, sehingga tidak ada hasil yang memihak ke masyarakat di tahun sebelumnya. Demikian juga degan pengelolaan Dana BUMG yang sekian tahun tidak tau"Entah Dimana Rimbanya"Kami merasa sagat kecewa, ungkap Ruslan 

Semenjak 3 tahun terakhir tidak pernah digelar rapat umum secara terbuka oleh pemdes Setempat, sehingga kejelasan penggunaan Dana Desa dan BUMG kian tahun semakin samar tanpa pertanggung jawaban kepada masyarakat,

Kejanggalan terjadi pada tahun 2021, ketika hendak mengisi kekosongan Ketua BUMG yang sudah tidak lagi bersedia dalam pengurusan dan pengelolaan, dikarenakan uang  (Dana) diambil dan selalu berada di tangan pak Keuchik.

Selanjutnya dilakukan pergantian pengurus di Badan Usaha Milik Gampong"Seketika sang Ketua terpilih juga mengundurkan diri dalam Rapat Perencanaan yang di gelar di Meunasah (Balai Desa) dengan alasan"Tidak Ada Dana dalam Kas (Rekening) BUMG untuk dilanjutkan pengelolaannya.

Ironisnya, pada saat pencarian DD ketika itu, telah dialokasikan (Plot) anggaran sebesar Rp 100 juta untuk BUMG yang di kelola oleh ketua lama (Sapii)" Ini kan Aneh, tapi nyata. Sebelumnya juga telah beberapa kali perwakilan masyarakat mendatangi Camat dan Muspika Darul Aman, namun semua itu tidak ada artinya, 

Kami dari perwakilan masyarakat Desa Bagok Panah Sa mengharapkan kepada pemerintah Aceh Timur yang membidangi pemerintah desa, supaya menindaklanjuti terhadap Simpang siurnya, pengelolaan dan penggunaan Dana Desa sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh Kemendes dan Pemerintah Aceh, papar warga kepada awak media (28/4) di desa setempat

Dikonfirmasi melalui Tlpn Seluler, Keuchik Bagok Panah Sa, Rustam membenarkan tidak mengadakan rapat umum terkait pengunaan dan alokasi DD, itu disebabkan oleh sesuatu dan lain hal, namun kami akan secepatnya mengadakan rapat pertanggung jawaban dana desa.

Sepengetahuan saya, untuk tahun 2021 sebelumnya pemdes sudah menggelar rapat umum, jelas Keuchik Bagok Panah Sa diujung talian telepon selulernya.

Sementara Ketua BUMG Sabana Tamita Desa Bagok Panah Sa, Safi'i kepada awak media reaksinews.id menuturkan, selama Bapak Rustam menjabat sebagai Kepala Desa, Pemdes Bagok Panah Sa, belum pernah ada pertanggung jawaban penggunaan Dana Desa baik di post pembangunan, pemberdayaan, maupun BUMG,

"Saya selaku Ketua yang mengurus dan mengelola BMUG di Desa Bagok Panah Sa, namun uangnya (Dana) tidak pernah ada sama kami.  Sekiranya pun ada" Hanya numpang singgah sebentar di tabungan bank (Rekening) BUMG, selanjutnya berpindah ke tangan Pak Keuchik, Sapi'i memaparkan. (Razali)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak