MEDAN | Pemerintah Kota Langsa menerima penghargaan atas Peran Sertanya dalam Mengoptimalisasikan Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Perlindungan Pekerja Rentan di kota Langsa yang diserahkan langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo kepada Walikota Langsa, Usman Abdullah, SE di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (9 April 2022)
Pemberian penghargaan kepada Kota Langsa tersebut bertepatan dengan kegiatan Rapat Koordinasi bersama DPRD dan Pemerintah Daerah terkait Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbagut yang berlangsung, Jumat (8/4) di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Kota Medan, Propinsi Sumatera Utara.
Kegiatan Rakor tersebut juga dihadiri oleh Bupati Bireun, Bupati Bener Meriah, Bupati Aceh Utara, dan Bupati Aceh Tamiang.
Atas pemberian penghargaan tersebut, Walikota Langsa, Usman Abdullah, SE menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Langsa sebelum dikeluarkannya instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Langsa terlebih dahulu telah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 34 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu oleh Pemerintah Kota Langsa dan juga Qanun Kota Langsa Nomor 5 Tahun 2019 tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Bantuan Daerah, Aparatur Pemerintah Gampong, Pelaku Usaha Pekerja Sektor Jasa Konstruksi, Pekerja Penerima Upah, dan Pekerja Bukan Penerima Upah di Kota Langsa.
Lebih lanjut, Usman Abdullah, mengatakan "Sementara gampong yang sudah mendaftarkan aparatur gampongnya sebagai peserta BPJamsostek sebanyak 56 gampong dari 66 gampong yang ada di Kota Langsa. Artinya tinggal 10 gampong lagi yang belum mendaftarkan aparaturnya. Kedepan akan kami wajibkan untuk ikut mendaftar tahun ini karena sangat penting dan sudah terbukti ketika ada beberapa aparatur gampong yang meninggal atau musibah maka santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini sangat membantu."ujarnya.(Wira)