Alasan Keberadaan Perempuan di Penyelenggara Pemilu Harus Diperhitungkan

JAKARTA | Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menilai kehadiran Perempuan dalam struktur kelembagaan penyelenggara pemilu harus diperhitungkan. Khususnya, peran perempuan dalam mengelola keuangan.
 
"Perempuan sebagai penyelenggara pemilu  akan membantu mencapai hal itu, selain juga memungkinkan pengelolaan anggaran dilakukan lebih inklusif," kata Titi dalam webinar Mengawal Keterwakilan Perempuan di KPU dan Bawaslu, pertengahan April 2022.
 
Titi mengatakan meski KPU dan Bawaslu bukan institusi bisnis, tetapi lembaga itu sering berurusan dengan dana besar. Misalnya, untuk dana penyelenggaraan pemilu 2024 mencapai Rp86 triliun.
 
"Lembaga ini memiliki tanggung jawab kepada publik untuk mengelola dan membelanjakan anggaran seefisien dan seefektif mungkin," ucap Titi.
 
Terhadap kondisi itu, kata Titi, pentingnya peran perempuan dalam tata kelola anggaran. Sehingga, dalam penganggaran tidak terjadi ketidaksetaraan gender.
 
"Kesetaraan gender itu mengarahkan pada masyarakat masyarakat yang lebih sejahtera dan kinerja ekonomi yang lebih baik. Ini memang karena berkaitan dengan karakter pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan efisien dalam pendekatan tata kelola yang dilakukan oleh perempuan," ujar Titi.(Sambar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak