REAKSINEWS.ID | BIREUEN - Pembangunan unit usaha di areal komplek Terminal kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen, tuai polimik berujung ke sengketa Tapal Batas antara Desa Matang Nibong dan Meunasah Keudee Jeunieb, Selasa (22 Maret 2022)
Keuchik Matang Nibong, Abdullah memaparkan, jika ada masyarakat yang telah berkoordinasi dengan tokoh dan pejabat terkait keabsahan tapal batas tersebut"Mohon kiranya dapat menghadirkan para pihak terkait dalam pembahasan guna menjelaskan,
"Dimana letaknya titik koordinat tapal batas yang sebenarnya antara Keudee Jeunieb dan Matang Nibong, sehingga tidak menjadi suatu polemik yang berkepanjangan dan saling klaim oleh kedua desa, ujar Abdullah
Keuchik Keudee Jeunieb, Rahmad mengharapkan, hendaknya titik koordinat (Tapal Batas) yang telah sedia ada dipertahankan karena selama waktu berjalan setiap administrasi kepemerintahan dibawah pengelolaan Desa Keudee Jeunieb,
"Oleh karena keharmonisan masyarakat Matang Nibong dan Keudee Jeunieb terjalin dengan baik dalam berbagai hal, secara kekeluargaan merupak jalan terbaik menyelesaikan sengketa tersebut, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan, ungkap Keuchik penuh harap.
Wakapolsek Jeunieb, Ipda Muslem menuturkan, jika sengketa tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan (Damai) alangkah indahnya mengambil jalan mediasi kedua Desa,
Namun jika pun tidak, ya dilanjutkan keranah hukum, sangat diharapkan supaya tidak terjadi perselisihan dan sengketa yang berkepanjangan. Pihak Muspika siap menjembatani terkait perihal tersebut, tutur Wakapolsek Jeunieb
Sebelumnya Danramil 03/Jeunieb Kodim 0111/Bireuen, Kapt Inf. M. Nasir menyampaikan, terkait permasalahan tapal batas yang menjadi pertikaian antara kedua desa, ada baiknya diselesaikan di tingkat kecamatan,
Dengan menempuh jalur mediasi secara kekeluargaan, melibatkan para tokoh adat dan agama serta para perangkat, lembaga, hingga tokoh-tokoh yang sebelumnya pernah menjabat dalam struktur kepemerintahan dari kedua desa, Danramil menyarankan.
Senada disampaikan Ketua Apdesi Jeunieb, Anwar M. Ali, menyangkut sengketa Tapal batas sangat rumit penyelesaiannya jika kedua pihak yang bertikai terus berseteru, namun alangkah baiknya diselesaikan secara kekeluargaan, sarannya.
Camat Jeunieb, Yusri, S.Sos mengusulkan kepada kedua desa untuk menyiapkan bukti-bukti pendukung terkait keberadaan baik berupa arsip berupa salinan administrasi terkait yang menguatkan klaim masing-masing para pihak
Sehingga menyimpulkan dan menetapkan Sebelum masuk Bulan ramadhan sudah dapat disediakan, guna untuk ditindaklanjuti dalam rangka penyelesaian sengketa tersebut melalui musyawarah susulan"Tolong Jangan diabaikan, batas akhir, Camat Yusri berpesan.
Pertemuan dalam rangka pembahasan sengketa Tapal batas dimaksud menghadirkan Muspika (Camat, Kapolsek, Danramil) Babinsa, Bhabinkamtibmas selain Perangkat dan tokoh masyarakat dari kedua desa. (Red)