REAKSINEWS.ID | ACEH TIMUR - Dari penjelasan Badan keuangan Pemeriksaan(BPK) Aceh menemukan 14 kelompok masyarakat yang menerima bantuan dana hibah dari Pemerintah Aceh Timur tahun anggaran 2020 belum menyampaikan pertanggungjawabannya jika di totalkan sebesar Rp. 1,6 Milyar, Senin (7 Maret 2022)
Ketua Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh Timur, Reza Nuarif menanggapi atas informasi tersebut ia sangat heran melihat dana hibah yang sudah di kucurkan malah belum di pertanggungjawabkan oleh pihak penerima.
"Saya merasa heran kenapa pertanggungjawabannya sangat lama, hal ini menjadi pertanyaan apakah dana tersebut dengan benar atau tidak digunakan secara aturan, atau jangan-jangan ada oknum yang bermain di dana hibah ini" ujar Reza, Minggu (6/3)
"Kita berharap pihak BPK dan Kepolisian tidak tutup mata dengan kejadian seperti ini, kita percaya BPK dan kepolisian akan menindak tegas para pelaku Korupsi di Aceh Timur,
Semoga pihak-pihak terkait segera mendesak pertanggungjawaban dana hibah yang telah diterima oleh 14 kelompok dan jika tidak di lakukan secepatnya hal ini akan menjadi pelemahan bagi pengawas keuangan" tutup Reza(RJ)