REAKSINEWS.ID | BIREUEN - Penuhi sisa masa jabatan 2019-2024, Nurmi Alamsyah dari Fraksi Partai Golkar ikrar sumpah PAW sebagai Anggota DPR, menggantikan Iskandar Id yang meninggal 31 Oktober 2021 tahun lalu, Paripurna di ruang Sidang DPRK Bireuen, Senin 21 Maret 2022)
Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar, S.Sos dalam sambutannya mengharapkan, kepada sdri Nurmi Alamsyah dapat menjalankan amanah tanggung jawab jabatan sebagai anggota DPR selaku legislatif yang senantiasa mengedepankan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,
Pengambilan sumpah jabatan Nurmi Alamsyah sebagai PAW (Pergantian Antar Waktu) dalam rangka menindaklanjuti lanjut Keputusan Gubernur Aceh Nomor 171.3/1832/2021 yang ditanda tangani Ir. Nova Iriansyah selaku Gubernur Provinsi Aceh,
Nurmi Alamsyah merupakan salah satu Kandidat Partai Golkar dari dapil 3 Kabupaten Bireuen, pengangkatan nya sebagai Anggota DPRD berupa PAW menggantikan Iskandar Id yang telah meninggal dunia pada 31 Oktober 2021 tahun lalu,
Bersinergi dengan pemerintah dan lintas sektor dalam rangka mewujudkan aspirasi masyarakat secara umum sesuai tupoksi guna memenuhi kebutuhan rakyat. Sehingga setiap program baik melalui usulan, saran, pengawasan dan lainnya, Ketua DPRK Bireuen Menuturkan.
Ikrar Sumpah jabatan PWA Nurmi Alamsyah masa jabatan 2019-2024 digelar di Ruang Sidang DPRK Bireuen dengan dihadiri, Bupati Dr.H. Muzakkar A. Gani, SH, M Si, Seluruh Anggota DPRK, Sekdakab, Ir. Ibrahim , Ketua DPD Golkar H. Mukhlis A.Md, SH, Wakil Ketua PN, Unsur TNI/POLRI, Para Asisten Pemkab dan SKPK, serta sejumlah undangan lainnya. (Red)