REAKSINEWS.ID | ACEH TIMUR - Kedapatan menyimpan 1 Paket Sabu dibalik Casing HP, Ansari (32) warga Desa Matang Rimung Kecamatan Perlak Kota Kabupaten Aceh Timur, berujung ke Mapolsek Birem Bayeun Gara-gara Pegang Bokong perempuan sedang mengendarai Motor, Selasa (8 Maret 2022)
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH,
melalui Kapolsek Birem Bayeun, AKP. Syamsuddin, SH menyampaikan, telah diamankan seorang laki-laki Ansari (32) warga Desa Matang Rimung Kecamatan Perlak Kota Kabupaten Aceh Timur, Senin (7/3)
Ansari duga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, selain itu tersangka diamankan karena bersalah memepet sebuah kendaraan motor yang dikendarai seorang perempuan berlokasi di Desa Aramiyah,
Pada Saat kejadian Tersangka menggunakan Motor jenis Nmax, sedangkan korban menggunakan Motor R2. Sembari memegangi Bokong, tersangka menghentikan kendaraan korban yang sedang dalam perjalanan menuju ke arah Kota Langsa,
Tanpa disadari"Suami korban telah membuntuti dari belakang seketika kemudian memberhentikan tersangka selanjutnya di amankan Ke polsek Birem Bayeun,
Tiba di Mapolsek, Petugas mengeledah Tersangka serta membuka casing HP dan di dapati 1 paket kecil diduga Sabu, kemudian yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut.
Adapun Barang yang diamankan dari tersangka antara lain, 1 paket Sabu, 1 lembar uang pecahan Rp. 50.000, beserta 1 Unit Sepmor merk Yamaha Nmax warna hitam, Ansari diamankan hari Senin (7/03) sekira pukul 19.00 WIB
"Yang bersangkutan diamankan pada awalnya Gegara (Gara-gara) pegang bokong isteri orang, tanpa disadarinya suami korban melihat dan membututi dari belakang hingga berujung ke kantor polisi, Polsek Birem Bayeun dan kedapatan memiliki 1 paket diduga jenis sabu, jelas Kapolsek (Wira)