REAKSINEWS.ID | LANGSA - Beredarnya spanduk bertuliskan 'Selamat Tinggal MoU Helsinki' pada Minggu tanggal 20 Maret 2022 dibeberapa tempat di Kota Langsa merupakan salah satu bentuk kekecewaan oknum masyarakat Aceh.
"Bentuk kekecewaan oknum masyarakat Aceh yang menganggap pemerintah pusat kurang serius dalam menanggapi perjanjian damai yang tercantum dalam perjanjian damai MoU Helsinki", demikian disampaikan Ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kota Langsa Dr. H. Zulkarnain MA, Minggu (20 Maret 2022).
Berikutan munculnya spanduk tersebut diberbagai tempat di kota Langsa dengan nada seolah olah MOU Helsinki sudah berakhir dan dimulainya awal babak baru untuk memerdekakan Aceh.
Menurutnya, itu hanya luapan kekecewaan karena belum terwujudnya kemakmuran bersama sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat Aceh dari hasil perjanjian damai yang telah disepakati diantara kedua belah pihak yakni pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.
Kemudian, terlepas dari semua itu, bahwa Aceh hari ini dalam keadaan damai dan tentram, dan tidak ada lagi kelompok-kelompok yang mengatasnamakan dirinya sparatis untuk melanjutkan perjuangan yang ada di Aceh ini itu hanya oknum atau pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Dengan munculnya kelompok-kelompok atau oknum yang telah membuat suasana seolah bahwa Aceh ini tidak aman itu hanya ulah dari pada kelompok atau oknum semata", jelasnya.
Zulkarnain, mengharapkan kepada para investor yang berkeinginan untuk berinvestasi agar tidak ragu untuk berinvestasi di Aceh, karena jika investor masuk ke Aceh, maka peluang untuk lebih sejahtera secara ekonomi akan lebih bisa segera terwujud.
"Semua pihak diharapkan agar tetap terus merawat dan menjaga perdamaian Aceh yang sudah ada, sehingga tidak ada lagi benih-benih atau pihak yang berkeinginan untuk membuat Aceh ini tidak kondusif,
Ini merupakan tugas kita bersama baik dari pihak Aparat keamanan maupun pemuka Agama dan tokoh Politik yang ada di Aceh untuk sama-sama membangun Aceh kearah yang lebih baik lagi demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Aceh", imbuhnya.(Wira)