AZHARI: Pemerintah Aceh Diminta Segerakan Pembahasan Qanun Pertambangan

REAKSINEWS.ID | ACEH TIMUR - Ketua Komisi I DPRK Aceh Timur, meminta Eksekutif dan legislatif Pemerintah Aceh, menyegerakan pengesahan Qanun Pertambangan Rakyat yang kabarnya sedang dibahas di DPR Aceh, Kamis (17 Maret 2022)

Ketua Komisi I DPRK Aceh Timur, Azhari menyikapi, masalah ilegal drilling di Kecamatan Ranto Peureulak Aceh Timur, diminta kepada Eksekutif dan legislatif terhadap Qanun Pertambangan Rakyat untuk disegerakan,

"Qanun ini diharapkan menjadi salah satu solusi terhadap polemik pengelolaan sumur minyak rakyat di Aceh khususnya Aceh Timur yang menjadi tumpuan ekonomi masyarakat selama ini," ujar Azhari, Rabu (16/3)

Penghentian kegiatan tambang minyak di Ranto Peureulak Aceh Timur bukan solusi bijak. 

"Mengingat pengelolaan sumur minyak secara tradisional berlangsung lama dan sudah menjadi aktivitas masyarakat untuk mencari nafkah yang bergantung dari sumur minyak tua disana," tambahnya.

Azhari juga merasa khawatir jika aktivitas masyarakat  dihentikan akan berakibat pada hilangnya pekerjaan ribuan masyarakat. Apalagi saat ini sedang melanda bencana Pandemi Covid-19. 

"Bencana Covid-19 ini mengakibatkan himpitan ekonomi masyarakat yang sangat memprihatinkan tidak terkecuali masyarakat di Aceh Timur. Banyak masyarakat yang menaruh harapan hidup pada tambang minyak yang di kelola turun menurun secara tradisional," pungkas Azhari yang juga ketua DPS PA Kecamatan Ranto Peureulak.(Razali)


.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak