REAKSINEWS.ID | LANGSA - Pelaksanaan FGD pembahasan Publikasi Langsa dalam angka 2022 dan penguatan penyelenggaraan statistik sektoral menuju satu data kota Langsa yang digelar di aula hotel Kartika Langsa. Kamis (27 Januari 2022).
Acara Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Publikasi Langsa dalam angka 2022 dan penguatan penyelenggaraan Statistik Sektoral Menuju Satu Data Kota Langsa. Sebagai narasumber Kepala BPS Kota Langsa Teti Darmawati, SE, Koordinator Fungsi IPDS BPS Provinsi Aceh Oriza Santifa, S.Si, M. Si dan Fungsional Prakom Ahli Muda BPS Kota Langsa Aang Saputra, SST, M. Si. yang dihadiri oleh unsur Forkopimda, Pimpinan OPD, Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, Rektor Unsam, Rektor IAIN Cot Kala dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Marzuki Hamid menyampaikan," terkait Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019, tentang Satu Data Indonesia (SDI). SDI dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh Instansi Pusat dan Instansi Daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan. SDI diharapkan menjadi “Single Source Of Truth” pengelolaan data pembangunan.
"Untuk mendukung terlaksananya SDI, Pemerintah Kota Langsa telah menerbitkan Perwal No. 25 Tahun 2021 tentang satu Data Kota Langsa. Perwal ini diharapkan bisa menjadi dasar terwujudnya Satu Data Kota Langsa. Sebagai langkah awal, dijelaskan dalam Pasal 7 bahwa perlu dilakukan Pembentukan Forum Satu Data Kota Langsa. Wadah ini merupakan sarana berkomunikasi dan berkoordinasi dalam penyelenggaraan Satu Data di Kota Langsa."
"Forum Satu Data Kota Langsa terdiri dari BAPPEDA Kota Langsa Selaku koordinator, BPS Kota Langsa selaku Pembina Data, dan Diskominfo Kota Langsa selaku Walidata, serta seluruh stakeholders mencakup OPD dan instansi vertikal di daerah selaku produsen data."
Kemudian, penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral ini sebagai bentuk tanggung jawab kepada bangsa dan negara, membantu negara untuk hadir di dalam penyediaan data yang akurat untuk mendukung pembangunan."
"Saya meminta kepada BAPPEDA selaku koordinator dalam Perencanaan Pembangunan Daerah, Diskominfo sebagai koordinator kegiatan statistik sektoral, BPS Kota Langsa sebagai pembina statistik serta OPD lainnya untuk dapat saling bekerja sama menghasilkan data yang berkualitas."Tutupnya.(Wira)