REAKSINEWS.ID | BINTAN, KEPRI - Polsek Bintan Utara Polres Bintan berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang telah terjadi di beberapa rumah yang berbeda di wilayah hukum Polsek Bintan Utara seperti yang dijelaskan Kapolsek Bintan Utara pada Konferensi Pers, Jumat (21 Januari 22).
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Bintan Utara Kompol Suharjono, SH menyampaikan, pelaku Diamankan Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat pada tanggal 13 Januari 2022 dan Laporan Polisi Nomor: B/02/I/2022/POLSEK BINTAN UTARA/POLRES BINTAN/POLDA KEPRI, tanggal 18 Januari 2022.
Masyarakat Bintan khususnya diseputaran hukum Polsek Bintan Utara merasa resah setelah beberapa kali terjadinya pencurian,
Menyingkapi laporan tersebut"
Personil Polsek Bintan Utara dipimpin Kanit Reskrim, AKP Purbowo didampingi Panit Opsnal I, IPTU Moh. Fajri Firmansyah, S.Tr.K, melakukan serangkaian penyelidikan sehingga mendapatkan informasi terkait keberadaan orang yang diduga kuat pelaku pencurian,
Sehingga Personil Polsek Bintan Utara langsung mendatangi rumah tersebut serta mengamankan 1 orang laki-laki berinisial LS. Setelah diintrogasi mengakui melakukan pencurian sesuai dengan Laporan Polisi yang diterbitkan Polsek Bintan Utara, Ujarnya.
Berdasarkan pengakuan"LS telah melakukan pencurian dibeberapa rumah, selanjutnya Personil Unit Reskrim Polsek Bintan Utara melakukan penggeledahan dirumah bersangkutan,
Petugas menemukan beberapa barang bukti diataranya, 10 Unit Handphone berbagai Merk, 1 Unit Power Bank, 1 buah jam tangan wanita, 1 Buah Parfum, 1 buah KTP milik Suami Korban dan 1 buah Tas tangan warna Merah Muda.
Akibat dari perbuatannya, LS dipersangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Jo Pasal 65 KUHP tentang Perbuatan Berulang dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara.
Dalam menyikapi kejadian ini Polsek Bintan Utara menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan di lingkungan sekitar tempat tinggal
"Bagi masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian silahkan mendatangi Polsek Bintan Utara, untuk memastikan sekiranya ada barang yang hilang dan telah ditemukan, Humas Polres Bintan (Red)