Reaksinews.id | Ponorogo - Jajaran Sat Lantas Polres Ponorogo menerima penghargaan dari Ditlantas Polda Jatim karena telah berhasil mengukap kasus tabrak lari. Pemberian Penghargaan tersebut bertempat di Gedung Mapolda Jatim, Rabu (05 November 2021)
Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Ayip Rizal kepada Reaksinews.id membenarkan telah menerima penghargaan dari Ditlantas Polda Jatim. "Alhamdulillah, penghargaan ini atas kinerja anggota Satlantas Polres Ponorogo dalam pengungkapan kasus tabrak lari yang terjadi pada rentan waktu Juli hingga Oktober 2021
Disebutkan Kasat, Kasus tabrak lari yang terungkap itu, terjadi di Jalan Ponorogo-Slahung tepatnya Warung Mi Ayam Bakso Pak Meidin Desa Slahung Kecamatan Slahung Kabupaten Ponorogo. Korban bernama Mistun (60) tahun seorang pejalan kaki.
"Sementara penabrak bernama Winda Ayu Puspitasari, perempuan, umur 15 tahun. Saat itu mengendarai sepeda motor revo No. Pol AE 6929 S menabrak Mistun yang sedang berjalan kaki, papar Kasat Lantas
Lanjutnya" Pasca kejadian tersebut, Winda melarikan diri tanpa menolong korban yang jatuh hingga mengalami luka-luka. Pelariannya (Penabrak) berhasil diidentifikasi polisi setelah melakukan sejumlah penyelidikan. Kemudian menemukan sejumlah barang bukti serpihan sepeda motor pelaku dan ditambah keterangan sejumlah saksi.
“Setelah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi, akhirnya ditemukan pengemudi bernama Winda. Dengan pendekatan persuasif dan humanis, yang bersangkutan kemudian mengakui perbuatannya,
"Atas penghargaan tersebut, semoga menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk selalu meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Kasat Lantas Polres Ponorogo menuturkan (Muh Nurcholis)