Reaksinews.id | Bireuen - Mediasi tahap pertama tanpa titik temu, Kisruh warga dengan Keuchik Gampong Calok Kecamatan Simpang Mamplam Kabupaten Bireuen berlanjut ke Polsek Samalanga, Persoalan dapat terselesaikan di tingkat Gampong dan Kecamatan, Senin (25 Oktober 2021)
Keuchik Gampong Calok, M.Jafar AR (54) kepada Reaksinews.id mengatakan, benar terjadi cekcok dengan salah satu warga Nur Adnaini Alias Adnen (45) persoalan tersebut sedang dalam tahapan mediasi pihak Gampong yang melibatkan Polsek/Danramil setempat.
Peristiwa terjadi pada, Sabtu (16 Oktober 2021) sekira pukul 18:00 lebih kurang, ketika salah satu warga datang ke rumah dengan kelakuan marah-marah (Emosi) yang bersangkutan menuntut supaya salah satu anaknya diangkat sebagai perangkat desa (Anggota) baik di pemdes ataupun Lembaga. Namun setelah dijelaskan, yang bersangkutan tidak dapat menerima,
Sehingga terjadi cekcok (perang mulut) dengan kata-kata kesat dan kotor (Nur Adnaini) menghujani saya dengan caci maki dan sumpah serapah di dalam rumah. Kemudian saya mengarahkanya supaya keluar dari ruangan, seketika cacian itu bersambung hingga di luar rumah,
Sebelum keluar, Adnen sempat menghayunkan kursi kemuka (Wajah) saya hingga menimbulkan memar di bahagian bibir, kemudian keluar sambil mengambil bongkahan batu yang hendak dilemparkan ke saya,
Seketika itu, Cucu Kak Adnen saya Bopong (angkat) supaya tidak dilempari batu, karena cucunya berada dalam pegangan (untuk membentengi) dari lemparan batu, jika di lempar pasti"Mengenai" cucunya sendiri. Namun sayangnya pada saat menurunkan anak kecil (Cucu Adnen) dengan posisi menjongkok hendak mengambil Sandal" Seketika kepala saya di batui (Pukul dengan batu) oleh Kaknen hingga tersungkur ke tanah
Secara reflex (Spontan) saya membalasnya dengan tamparan, hingga baru membuatnya keluar dari pekarangan rumah, sedangkan saya sendiri tumbang (Pitam) hinggakan mengalami muntah-muntah selama beberapa hari dan rasa perih dikepala masih sangat terasa sampai hari ini,
Berkaitan permasalahan tersebut, pihak desa telah berupaya melakukan mediasi dengan melibatkan Pihak Pospol/Posramil (Babinsa, Bhabinkamtibmas) dan perangkat desa di rumah pada malam itu juga, namun tiada titik temu sehingga tertunda sementara. Kemudian pada, Senin (25 Oktober 2021) mendapat kabar baik bahwa, pada hari Rabu tanggal 27 Oktober 2021 akan dilanjutkan mediasi tahap ke 2 bertempat di Polsek Samalanga Kabupaten Bireuen,
Informasi tersebut disampaikan kepada kami dan yang bersangkutan oleh Bhabinkamtibmas (Brgd. Kausar Amny) untuk hadir ke Posek Samalanga pada waktu yang telah ditetapkan. Terhadap persoalan dimaksud akan diselesaikan secara adat Gampong, berdasarkan Adat Istiadat (Qanun Aceh) yang telah sedia ada sejak sekian lama, tutur Keuchik Gampong Calok.
Kapolsek Samalanga Iptu. Eka Jumadi melalui Bhabinkamtibmas
pospol Simpang mamplam, Brigdr. M.Kausar Amny membenarkan akan menggelar mediasi ke 2 terkait persoalan yang terjadi di Gampong Calok beberapa hari lalu,
Permasalahan tersebut masih dapat terselesaikan di tingkat Gampong ataupun Kecamatan, sesuai dengan hukum adat-istiadat (Qanun Aceh) Kedua pihak akan dihadirkan ke Polsek Samalanga pada, Rabu (27/10) besok serta pihak Muspika Simpang Mamplam,
Sebelumya telah pernah dilakukan mediasi tahap pertama di rumah Keuchik (Kades) pada hari itu juga, Sabtu (16 Oktober 2021) malam. Mediasi tersebut turut melibatkan para perangkat desa Gampong Calok, serta menghadirkan pihak Pospol dan Pos Ramil (Babinsa/Bhabinkamtibmas) kecamatan Simpang Mamplam,
Mediasi tahap pertama tersebut belum membuahkan satu kesepakatan dari kedua pihak dan tidak ada titik temu. Sehingga
menyangkut hasil berkaitan telah diketahui dan di maklumkan ke pihak lembaga Tuha Peut serta pihak Muspika dan perangkat desa setempat, Brigdr. M.Kausar Amny menuturkan
"Sementara Camat Simpang Mamplam, Hendri Maulana, SIP, MSM mengatakan, berkaitan kisruh di Gampong Calok diberitahukan secara langsung oleh saudari Nur Adnen pada saya pada, Jumat (22/10) di kantor. Pemberitahuan tersebut disampaikan kepada saya selepas yang bersangkutan keluar dari Pospol dalam upaya mediasi,
Selanjut telah ditindak lanjuti oleh muspika dengan melibatkan pihak terkait, Alhamdulillah pada hari Rabu nanti akan dilanjutkan mediasi tahap ke 2 di Polsek Samalanga dengan menghadirkan kedua pihak dan perangkat desa, Hendri Maulana menjelaskan (Red)