Reaksinews.id | Banda Aceh - Eksekutif Wilayah Aceh Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND-Aceh) Meminta Polda Sultra untuk membebaskan Massa Aksi Yang di tangkap pada saat melakukan Aksi Demonstrasi untuk menuntut PT. GMS (Gerbang Multi Sejahtera) agar bertanggung jawab kepada Masyarakat Karena pencemaran lingkungan yang terjadi Akibat Operasi PT tersebut, karena sangat merugikan Masyarakat setempat. tepatnya Aksi demonstrasi itu di lakukan di Desa Sangi-sangi, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara, pada hari Sabtu 18 September 2021 yang lalu, hal itu di sampaikan Ketua LMND Aceh Martha Beruh kepada media ini.(20/09/2021)
Lanjut Martha, pada awalnya Aksi yang dilakukan tersebut Berjalan Lancar, namun kericuhan pun terjadi Antara Massa Aksi dan pihak keamanan, itu bermula pada saat alat berat pengangkut ore nikel PT. GMS (Gerbang Multi Sejahtera) yang mencoba menerobos berikade massa aksi, pada akhirnya Gesekanpun terjadi antara Massa Aksi dan pihak kepolisian, pihak Kepolisian Memukul mundur massa aksi hingga mengeluarkan Tembakan Ke udara dan menangkap tiga Massa Aksi. Salah satu dari ketiga Massa aksi yang di tangkap Pihak kepolisian adalah Anhar yang merupakan ketua LMND kota Kendari.
“untuk itu kami meminta Kapolda dan Kapolres Konawe Selatan membebaskan Massa Aksi yang di tangkap, sejatinya menyampaikan Pendapat di muka umum jelas di benarkan dalam Undang-Undang”- Kata Martha
Selain itu Martha Juga meminta kepada Kementerian ESDM untuk melakukan Evaluasi kepada seluruh Perusahaan yang melakukan kegiatan Penambangan di seluruh wilayah Indonesia yang tidak memgimpelementasikan good mining practice. Apalagi Perusahaan yang tidak memiliki izin harus di hentikan dan diberikan sangsi, karena itu sangat berefek buruk terhadap masa depan Ekosistem dan alam kita.
Martha juga meminta kepada Pihak Kepolisian agar tidak melakukan tindakan Represif dan Penangkapan terhadap Masaa aksi, pihak kepolisian lebih baik menggunakan pendekatan-pendekatan persuasif terhadap massa aksi, Karena upaya seperti itu dapat meminimalisir gesekan antara massa aksi dan pihak keamanan. Negara kita adalah Negara Demokrasi, menyampaikan Pedapat di muka umum baik melalui lisan dan tulisan jelas di lindungi undang-undang.