Banda Aceh - Reaksinews.id | BADKO HMI (Badan koordinasi Himpunan mahasiswa islam) ACEH mendesak Polri tangkap dan memproses Muhammad Kece, pernyataan bersangkutan dinilai menghina Islam melalui situs jejaring sosial YouTube, Senin (23 Agustus 2021)
Ketua umum Badko HMI Aceh, Abdul Razak didamping Kabid pemberdayaan ummah, Azhari S.Sy kepada Reaksinews.id menyampaikan “Pernyataan M Kece melalui video Youtube-nya, dinilai telah menista agama Islam serta menghina Nabi Muhammad SAW,
Beredarnya video yang memperlihatkan M. Kace memakai baju lengan panjang dan kopiah hitam, menuduh Nabi Muhammad SAW seorang iblis dan pendusta, tutur Razak
Dikatakan Razak, sehubungan itu", Maka kami dari Badko HMI Aceh mengutuk serta mengecam keras tindakan penyebar kebencian dan tindakan penistaan agama Islam.
"Meminta kepada penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk dapat segera menindaklanjuti perkara tersebut, supaya tidak berkembang dengan luas.”ujar Razak
Sementara Azhari, S.Sy menegaskan ", Diharapkan pihak kepolisian segera menindak dan memberikan sanksi tegas secara hukum tehadap yang bersangkutan, karena telah memenuhi unsur pelanggaran,
“Jika polisi lamban dikhawatirkan akan menimbulkan
Hal-hal yang tidak di inginkan, karena dikhawatirkan respon (Emosi) massa yang merasa dihina dan dilecehkan M. Kece,
Kelakuan M. Kece melalui kanal youtube-nya sudah melampaui batas, selain telah melakukan penistaan dan ujaran kebencian terhadap agama Islam, ujar Kabid pemberdayaan ummah,
"Pada salah satu ceramahnya YouTuber pernah menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai pembawa ajaran dusta. Selain itu ia juga mengatakan kitab kuning yang biasa diajarkan di pesantren merupakan buku yang menyesatkan. Sehingga,
sejumlah besar tokoh agama berharap pihak kepolisian segera menangkap Muhammad Kece karena pernyataan tersebut, ungkap Azhari, yang diamnin "Abdul Razak selaku ketua BADKO HMI ACEH ( Red)