Reaksinews.id | Banda Aceh - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) bekerja sama dengan Dewan Pers akan menggelar Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) Televisi di Aceh selama dua hari, 10 - 11 Juni 2021. Kegiatan yang diikuti para jurnalis televisi itu akan berlangsung di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh.
Sekretaris IJTI Pengurus Daerah Aceh, Mustajab, Rabu malam 9 Juni 2021, menerangkan, UKJ TV di Aceh akan diikuti 54 peserta yang merupakan jurnalis yang bekerja di sejumlah stasiun televisi di Aceh, baik nasional maupun lokal.
Dari 54 peserta itu, 48 di antaranya akan mengikuti UKJ untuk jenjang Muda, yakni untuk wartawan pelaksana jurnalisme (reporter). Sedangkan enam peserta mengikuti jenjang Madya, yaitu jurnalis yang bekerja mengelola ruang redaksi (redaktur).
"Sesuai jadwal, Insya Allah uji kompetensi ini akan berlangsung dua hari, Kamis sampai Jumat, 10 - 11 Juni 2021," ujar Mustajab yang menyebutkan kegiatan itu terlaksana atas dukungan biaya dari Dewan Pers.
Lebih lanjut, kata Mustajab, Aceh merupakan Provinsi kelima dari 34 Provinsi lain di Indonesia yang terpilih untuk menggelar UKJ Tahun 2021 ini.
Masih kata Mustajab, seluruh peserta UKJ TV baik jenjang Muda maupun Madya akan diuji langsung oleh 12 asesor dari IJTI yang dihadirkan dari Jakarta.
"12 orang penguji dari IJTI Jakarta tadi sore sudah tiba di Banda Aceh, Besok sebelum mulai acara peserta akan diswab antigen, kemudian sselama UKJ berlangsung panitia menerabkan protokol kesehatan ketat," Ujarnya.