Reaksinews.id | Langsa - Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar 2021 di titik kedua dalam wilayah Provinsi Aceh secara resmi diselenggarakan oleh Bawaslu RI pada tanggal 24-26 Juni 2021, dengan mengambil tempat di Hotel Harmoni Kota Langsa.
Acara tersebut dibuka oleh Rahmat Bagja yang merupakan Pimpinan Bawaslu RI, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa peserta SKPP ini tidak hanya disiapkan sebagai agent of change tapi juga sebagai sebagai pelaku politik di Indonesia.
"Sahabat-sahabat SKPP ini dapat menjadi pelaku politik, bisa menjadi pengawas atau bahkan terlibat dalam partai politik nantinya untuk memberikan perubahan" paparnya.
Selain itu, Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI, Dr. La Bayoni, S.IP, M.Si yang turut hadir dan memberikan sambutan pengarahan program menyampaikan bahwa pelaksanaan SKPP ini telah digagas sejak Tahun 2018, dan untuk tahun ini dilaksanakan di 100 titik yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk di Aceh.
"SKPP tingkat dasar untuk Provinsi Aceh dilaksanakan di tiga titik yaitu Kota Banda Aceh, Kota Langsa, dan Kabupaten Aceh Tengah yang diikuti oleh 270 peserta. Kota Langsa merupakan titik kedelapan pelaksanaan SKPP tingkat dasar 2021 se-Indonesia oleh Bawaslu RI dan titik kedua bagi Panwaslih Provinsi Aceh. Untuk masing-masing titik diikuti sejumlah 90 peserta yang berasal dari unsur mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, OKP, serta LSM", ungkapnya.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Panwaslih Provinsi Aceh, Marini, yang juga sekaligus bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan kegiatan ini menyampaikan bahwa kegiatan SKPP ini merupakan salah satu program untuk meningkatkan peran masyarakat dalam mengawal demokrasi di Indonesia.
"Adik-adik peserta SKPP ini nantinya dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam mengawal Pemilu seperti melakukan pemantauan, mencegah terjadinya pelanggaran, ikut melaporkan pelanggaran, serta mendukung untuk terciptanya ketaatan peserta, dan penyelenggara Pemilu terhadap peraturan perundang-undangan", timpalnya kembali.
Disamping itu, ungkapan terima kasih disampaikan pula oleh Marzuki Hamid yang merupakan Wakil Walikota Langsa. Beliau merasa senang karena Bawaslu RI menyelenggarakan kegiatan SKPP di Kota Langsa.
Sebagai informasi, pelaksanaan SKPP tingkat dasar di Kota Langsa diikuti oleh 90 peserta yang berasal dari enam kabupaten/kota yaitu, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Lhokseumawe dan Kota Langsa. Mereka akan mempelajari berbagai hal tentang demokrasi dan lembaga penyelenggara Pemilu dari para narasumber yang berasal dari unsur internal Bawaslu serta unsur eksternal.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Harmoni Hotel Langsa tersebut, turut dihadiri oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu RI, Ketua, Anggota Panwaslih Provinsi Aceh, Wakil Walikota Langsa, TA Bawaslu RI, unsur Forkopinda Kota Langsa, Plt. Kepala Sekretariat & Pejabat Struktural Panwaslih Provinsi Aceh, Fasilitator serta Jajaran Panwaslih Kota Langsa. [I]